admin
Saat beli kosmetik, Anda mungkin sering membaca klaim seperti "mencerahkan dalam 1 hari" atau "menghilangkan kerutan dalam semalam." Tapi, benarkah produk tersebut seajaib itu? Overclaim dalam kosmetik adalah jebakan yang sering mengincar konsumen.
Apa Itu Overclaim dalam Kosmetik?
Overclaim adalah klaim yang berlebihan atau tidak sesuai dengan uji ilmiah yang mendukungnya. Misalnya, suatu produk yang mengklaim memberikan hasil instan dalam waktu yang sangat singkat atau menyatakan manfaat yang sebenarnya berada di luar fungsi utama kosmetik, seperti menyembuhkan penyakit kulit. Di dunia kosmetik, overclaim sering digunakan untuk menarik perhatian konsumen, tetapi justru dapat menyesatkan dan berisiko.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kosmetik hanya boleh memiliki klaim yang didasarkan pada uji ilmiah yang valid. Klaim tersebut harus sesuai dengan tujuan utama kosmetik, yaitu untuk merawat, mempercantik, atau menjaga kebersihan tanpa memberikan efek medis. Jadi, jika Anda menemukan klaim seperti "menyembuhkan jerawat parah" atau "menghilangkan bekas luka sepenuhnya," ini bisa menjadi tanda overclaim.
Kosmetik bukan Obat dan bersifat sementara
Kosmetik dirancang untuk mempercantik atau merawat permukaan kulit, rambut, dan kuku tanpa memberikan efek medis yang mendalam. Sebagai produk kecantikan, kosmetik hanya memberikan hasil sementara yang dapat hilang setelah penggunaan dihentikan. Misalnya, pelembap wajah berfungsi menjaga kelembapan kulit, tetapi tidak dapat menyembuhkan kondisi medis seperti eksim. Begitu pula, lipstik memberikan warna pada bibir, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki struktur bibir yang rusak. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memahami batasan kosmetik agar tidak salah menginterpretasikan klaim yang berlebihan dari produsen.
Sebagai contoh, sebuah produk serum mungkin mengklaim dapat "menghilangkan kerutan dalam 3 hari." Faktanya, produk tersebut hanya memberikan efek sementara dengan menghidrasi kulit sehingga tampak lebih halus. Kerutan tidak benar-benar hilang karena perubahan mendalam pada struktur kulit membutuhkan prosedur medis, bukan kosmetik. Pemahaman ini mengingatkan konsumen untuk lebih selektif dan tidak mudah terpengaruh oleh janji instan dari iklan atau label produk.
Bahaya Overclaim bagi Konsumen
Overclaim tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen. Produk yang menjanjikan hasil instan sering kali mengandung bahan aktif dalam konsentrasi yang tidak aman, atau bahkan zat berbahaya yang dilarang oleh BPOM. Selain itu, konsumen juga bisa merasa kecewa karena hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan klaim yang dibuat.
Selain risiko kesehatan, overclaim juga melanggar hukum dan etika bisnis. Jika terbukti melakukan overclaim, produsen kosmetik dapat dikenai sanksi oleh BPOM, termasuk penarikan produk dari pasaran. Kasus ini sekarang sedang marak terjadi, dan BPOM sudah meneraik beberapa produk yang melakukan overclaim ini.
Cara Mengenali Overclaim pada Produk Kosmetik
Tips Membeli Kosmetik yang Aman dan Sesuai BPOM
Overclaim dalam kosmetik adalah praktik yang sering kali mengecoh konsumen. Sebagai pembeli yang cerdas, penting bagi Anda untuk mengenali tanda-tanda overclaim dan hanya memilih produk yang telah terdaftar di BPOM. Ingat, kecantikan sejati adalah kecantikan yang memberikan hasil bagi penggunanya dan aman digunakan.
Untuk memahami lebih dalam tentang overclaim dalam dunia kosmetik—mengapa hal ini sering terjadi, risikonya, dan bagaimana konsumen dapat mengenali produk yang berpotensi overclaim—Anda dapat membaca eBook “Bongkar Fakta Overclaim yang diterbikan Labcos-Unpad. EBook ini membahas secara lengkap dan rinci seluk-beluk overclaim, memberikan panduan yang bermanfaat bagi siapapun agar terhindari dari jebakan overclaim pada kosmetik. [][Vikalena Lasmoskwa/KK]
Belum ada komentar !