Oleh Adrian Damar
Beberapa hari terakhir, publik ramai membicarakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya memperluas pengawasan kepatuhan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak kemudian memberikan penjelasan bahwa kedua unsur tersebut bukan bertugas sebagai pemungut ataupun pemeriksa pajak, melainkan membantu koordinasi dan pengumpulan informasi di lapangan. Klarifikasi itu penting karena mampu meluruskan banyak asumsi yang terlanjur berkembang. Namun, jika dicermati lebih dalam, perdebatan yang muncul sesungguhnya tidak berhenti pada soal siapa yang dilibatkan.
Yang menarik justru adalah reaksi masyarakat. Banyak orang tidak langsung bertanya mengenai dasar hukum atau mekanisme pelaksanaannya. Yang muncul terlebih dahulu adalah rasa tidak nyaman, bahkan sebelum seluruh penjelasan resmi selesai dibaca. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak pernah hanya bekerja melalui aturan. Ia juga bekerja melalui simbol, persepsi, dan pengalaman kolektif yang sudah lama terbentuk di tengah masyarakat.
Di sinilah persoalannya jadi jauh lebih besar daripada pajak. Negara tentu memiliki kewenangan untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan. Akan tetapi, ketika langkah tersebut diterjemahkan oleh masyarakat sebagai perluasan pengawasan, yang sedang diuji bukan lagi efektivitas kebijakan, melainkan kualitas hubungan antara negara dan warga negaranya. Sebab hubungan itu tidak hanya dibangun oleh regulasi, tetapi juga oleh kepercayaan yang tumbuh selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Di Balik Setiap Perkara Besar, Mengapa Publik Selalu Mencari Tangan yang Tak Terlihat?
Kepatuhan Tidak Pernah Lahir Hanya dari Pengawasan
Tidak ada negara yang dapat berjalan tanpa pajak. Jalan raya, sekolah, rumah sakit, transportasi publik, hingga berbagai layanan dasar membutuhkan pembiayaan yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak. Karena itu, upaya memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan bukanlah sesuatu yang keliru. Bahkan di banyak negara, pemerintah terus mengembangkan teknologi, memperkuat integrasi data, dan memperbaiki sistem administrasi agar potensi penerimaan tidak hilang begitu saja.
Namun, sejarah perpajakan modern menunjukkan bahwa kemampuan mengawasi bukanlah satu-satunya fondasi keberhasilan. Banyak negara dengan tingkat kepatuhan tinggi justru bertumpu pada sesuatu yang tidak kasatmata, yaitu kepercayaan publik. Ketika masyarakat percaya bahwa pajak dikelola secara transparan, dibelanjakan secara bertanggung jawab, dan menghasilkan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan, kepatuhan tumbuh bukan semata karena takut dikenai sanksi. Ia tumbuh karena warga merasa sedang berpartisipasi dalam sebuah kesepakatan sosial.
Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai melemah, negara cenderung mengandalkan instrumen pengawasan yang semakin luas. Data diperbanyak, verifikasi diperketat, jaringan informasi diperluas, dan berbagai institusi mulai saling terhubung. Langkah seperti ini mungkin efektif untuk meningkatkan kemampuan negara mendeteksi ketidakpatuhan. Akan tetapi, efektivitas administratif tidak selalu identik dengan meningkatnya legitimasi di mata masyarakat.
Di sinilah letak perbedaan antara kepatuhan karena diawasi dan kepatuhan karena percaya. Kepatuhan yang lahir dari rasa diawasi sering kali berhenti ketika pengawasan mengendur. Sebaliknya, kepatuhan yang lahir dari kepercayaan justru bertahan karena masyarakat melihat nilai di balik kewajiban tersebut. Negara memang memerlukan keduanya, tetapi keseimbangannya sangat menentukan bagaimana warga memandang institusi yang mengelola kehidupan bersama.
Baca Juga: Menyelamatkan Keluarga Kelas Menengah di Tengah Ekonomi yang Kian Sulit
Cara Negara Hadir Sama Pentingnya dengan Kebijakan yang Dibuat
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas jadi contoh menarik mengenai bagaimana simbol dapat bekerja lebih cepat daripada penjelasan resmi. Bagi pemerintah, kehadiran mereka mungkin dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi di tingkat wilayah dan membantu memperoleh informasi yang lebih akurat. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat, figur berseragam membawa makna yang berbeda. Simbol tersebut mudah dikaitkan dengan kewenangan, pengawasan, bahkan tekanan, meskipun fungsi yang dijalankan sebenarnya tidak seperti itu.
Perbedaan cara membaca inilah yang sering luput dalam penyusunan kebijakan. Pemerintah biasanya berangkat dari logika administratif, yaitu bagaimana membuat sistem bekerja lebih efektif. Sementara masyarakat membaca kebijakan melalui pengalaman sehari-hari. Mereka tidak hanya melihat isi surat edaran, tetapi juga membayangkan bagaimana kebijakan itu akan hadir di depan rumah, di lingkungan tempat tinggal, atau di tempat mereka mencari nafkah.
Akibatnya, dua pihak dapat berbicara mengenai kebijakan yang sama dengan pemahaman yang sama sekali berbeda. Pemerintah merasa sedang memperbaiki koordinasi antarlembaga. Masyarakat merasa negara sedang memperluas jangkauan pengawasannya. Kedua persepsi itu bisa saja lahir dari fakta yang sama, tetapi menghasilkan respons sosial yang sangat berbeda.
Hal seperti ini sesungguhnya bukan persoalan baru. Dalam banyak kebijakan publik, kegagalan sering kali bukan terjadi karena tujuan yang salah, melainkan karena komunikasi yang tertinggal dibandingkan persepsi yang berkembang di ruang publik. Ketika sebuah kebijakan terlebih dahulu dipahami melalui potongan informasi di media sosial, klarifikasi resmi sering datang setelah opini masyarakat telanjur terbentuk. Pada titik itulah kepercayaan menjadi jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan sekadar memperbaiki penjelasan.
Barangkali karena itu, membangun sistem perpajakan yang kuat tidak cukup hanya dengan memperluas kemampuan negara mengumpulkan data. Yang tidak kalah penting adalah memperkuat keyakinan masyarakat bahwa seluruh proses tersebut dijalankan secara adil, proporsional, dan memiliki tujuan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Kepercayaan tidak lahir dari banyaknya instrumen pengawasan, melainkan dari konsistensi antara apa yang dijanjikan negara dan apa yang benar-benar dirasakan oleh warganya.
Well, setiap kebijakan akan selalu diuji oleh satu pertanyaan sederhana. Apakah masyarakat merasa negara sedang mendekati mereka untuk melayani, atau untuk mengawasi? Pertanyaan itu mungkin terdengar filosofis, tetapi jawabannya sangat menentukan kualitas hubungan antara negara dan warga negara dalam jangka panjang. Sebab negara yang dipercaya tidak harus terus-menerus menunjukkan kekuatannya. Ia justru mampu memperoleh kepatuhan karena masyarakat percaya bahwa setiap kewajiban yang mereka tunaikan akan kembali dalam bentuk pelayanan, keadilan, dan pembangunan yang dapat mereka rasakan bersama.
Mungkin itulah refleksi yang layak kita bawa dari polemik ini. Negara tentu berhak memperkuat sistem perpajakannya, sebagaimana masyarakat berkewajiban memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun, ketika pengawasan terus diperluas, ada satu hal lain yang tidak boleh tertinggal untuk dibangun dengan kesungguhan yang sama, yaitu kepercayaan. Sebab di dalam negara modern, penerimaan pajak memang menopang anggaran, tetapi kepercayaanlah yang menopang legitimasi. Tanpa legitimasi, setiap perluasan pengawasan akan selalu berisiko dipandang sebagai jarak yang semakin melebar antara negara dan warganya, bukan sebagai upaya untuk berjalan bersama menuju tujuan yang sama. []
Bandung, 22 Juli 2026