Warga Palangka Raya menghadapi ancaman polusi udara akibat karhutla. Mereka bisa memilih tidak merokok, tetapi sulit memilih udara yang harus dihirup setiap hari.

Bayangkan seseorang yang sepanjang hidupnya menghindari rokok, tidak pernah membeli sebungkus pun, dan selalu menjauh ketika ada orang merokok di dekatnya. Ia melakukan semua itu karena ingin menjaga kesehatan paru-parunya dan melindungi keluarga dari asap. Akan tetapi, ketika kebakaran hutan dan lahan [karhutla] menyelimuti tempat tinggalnya, pilihan tersebut mendadak kehilangan sebagian maknanya.

Situasi mengkhawatirkan itu tergambar dari pesan yang dibagikan Ginandjar Satyanagara melalui sebuah grup WhatsApp pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia mengingatkan bahwa kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada pada kategori berbahaya, dengan paparan yang disebut setara sekitar 18 batang rokok apabila dihirup sepanjang hari. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa kondisi udara tidak sehat telah berlangsung selama tujuh hari atau lebih, serta mengarahkan masyarakat kepada situs pemantauan independen karhutla, AMUK API, di https://amukapi.santaralabs.ai.

Informasi tersebut memperlihatkan betapa seriusnya ancaman kualitas udara bagi masyarakat, meskipun angka dan durasi paparan masih memerlukan verifikasi berdasarkan data pengukuran lengkap. Berbeda dari asap rokok yang dapat dihindari dengan meninggalkan ruangan, polusi akibat karhutla dapat menyebar ke permukiman, sekolah, tempat kerja, hingga ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat berlindung. Ketika udara di sebuah kota memburuk, persoalannya bukan lagi sekadar perilaku menjaga kesehatan pribadi, melainkan kemampuan masyarakat memperoleh lingkungan yang aman untuk bernapas.

Baca Juga: El Niño Kembali Menguat, Seberapa Siap Kita Menghadapi Musim yang Lebih Kering?

Benarkah Menghirup Udara Kotor Setara dengan Merokok?

Perbandingan polusi udara dengan jumlah batang rokok bukan sekadar ungkapan untuk menakut-nakuti masyarakat. Richard A. Muller dan Elizabeth A. Muller, peneliti dari Berkeley Earth, mengembangkan pendekatan yang membandingkan dampak kesehatan paparan partikel halus PM2,5 dengan risiko merokok. Dalam publikasi Air Pollution and Cigarette Equivalence pada 2015, mereka memperkirakan bahwa paparan PM2,5 sebesar 22 mikrogram per meter kubik selama 24 jam memiliki risiko kesehatan yang secara kasar setara dengan satu batang rokok per hari.

Berdasarkan pendekatan tersebut, perkiraan 18 batang rokok berkaitan dengan konsentrasi PM2,5 sekitar 396 mikrogram per meter kubik apabila tingkat pencemarannya bertahan selama sehari penuh. Meski demikian, perhitungan ini tidak berarti seseorang benar-benar menghirup kandungan kimia yang identik dengan 18 batang rokok, apalagi setiap jenis polusi memiliki karakteristik berbeda. Angka tersebut merupakan analogi risiko kesehatan untuk membantu masyarakat memahami tingkat bahaya udara tercemar, bukan pengukuran jumlah asap tembakau yang masuk ke tubuh.

Partikel PM2,5 menjadi perhatian karena ukurannya sangat kecil, sehingga dapat mencapai bagian dalam paru-paru dan memicu respons peradangan yang memengaruhi berbagai organ tubuh. Paparan tinggi berkaitan dengan gangguan pernapasan, perburukan asma, serta peningkatan risiko masalah jantung dan pembuluh darah, terutama pada kelompok rentan. United States Environmental Protection Agency [EPA] menjelaskan bahwa asap kebakaran dapat membahayakan anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru.

Yang membuat keadaan ini terasa tidak adil adalah kenyataan bahwa paparan tersebut tidak membedakan kebiasaan hidup seseorang. Bayi yang baru lahir, anak yang berangkat sekolah, atau lansia yang menghabiskan waktu di rumah tetap membutuhkan udara untuk bertahan hidup. Mereka tidak memilih menjadi perokok, tetapi kualitas udara yang buruk dapat menempatkan kesehatan mereka dalam risiko yang tidak mereka ciptakan sendiri.

Baca Juga: Pohon di Kota Bukan Sekadar Peneduh, Lalu Apa yang Hilang Ketika Jumlahnya Berkurang?

Ketika Bernapas Menjadi Risiko yang Tidak Bisa Dihindari

Anjuran untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan memang penting ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla. Dalam pesan yang dibagikannya, Ginandjar juga mengingatkan masyarakat agar tetap berada di dalam ruangan dan membatasi masuknya asap melalui celah rumah. Akan tetapi, berlindung di dalam bangunan tidak otomatis menjamin udara yang dihirup menjadi bersih, terlebih ketika rumah memiliki banyak ventilasi terbuka atau tidak dilengkapi sistem penyaringan udara.

EPA menyarankan masyarakat terdampak asap kebakaran untuk menutup pintu dan jendela, mengatur pendingin ruangan pada mode sirkulasi ulang, serta menggunakan penyaring udara yang sesuai apabila tersedia. Upaya membatasi masuknya asap dapat membantu mengurangi paparan, tetapi kain basah yang ditempatkan pada celah rumah tidak dapat dianggap sebagai pengganti penyaring partikel halus yang efektif. Penghuni juga perlu menjaga suhu ruangan tetap aman dan menghindari aktivitas yang menghasilkan polusi tambahan, seperti merokok atau membakar sesuatu di dalam rumah.

Persoalan menjadi lebih rumit bagi masyarakat yang tidak memiliki pilihan untuk berhenti bekerja ketika udara memburuk. Pengemudi ojek, pedagang pasar, pekerja bangunan, petugas kebersihan, dan berbagai pekerja lapangan tetap harus menjalankan aktivitas demi memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mungkin mengetahui bahwa udara sedang tidak sehat, tetapi pengetahuan itu tidak serta-merta menyediakan penghasilan pengganti apabila pekerjaan harus ditinggalkan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya ditentukan oleh seberapa pekat asap yang menyelimuti suatu wilayah. Kemampuan masyarakat melindungi diri juga dipengaruhi kondisi rumah, pekerjaan, pendapatan, serta akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan. Ketika perlindungan terlalu bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga membeli masker yang sesuai atau alat penyaring udara, masyarakat dengan sumber daya terbatas berisiko menghadapi paparan lebih besar.

Kehadiran platform pemantauan seperti AMUK API dapat membantu masyarakat mengenali ancaman yang terkadang tidak terlihat jelas melalui pengamatan sehari-hari. Meski begitu, data kualitas udara seharusnya bukan sekadar angka yang membuat warga semakin cemas setiap kali membuka layar ponsel. Informasi yang akurat perlu diikuti peringatan yang mudah dipahami, petunjuk perlindungan yang realistis, serta langkah pemerintah untuk mengurangi sumber pencemaran dan melindungi kelompok rentan.

Bagi warga Palangka Raya yang bukan perokok, perbandingan udara dengan belasan batang rokok mungkin terdengar seperti ironi yang sulit diterima. Seseorang dapat mengendalikan banyak kebiasaan yang memengaruhi kesehatannya, tetapi tidak mungkin berhenti bernapas hanya karena udara di sekelilingnya sedang berbahaya. Selama karhutla terus berulang dan perlindungan masyarakat belum menjangkau semua lapisan, udara bersih akan terasa seperti fasilitas yang hanya bisa dinikmati ketika keadaan sedang baik. Padahal, bernapas tanpa mempertaruhkan kesehatan semestinya menjadi hak yang tidak perlu diperjuangkan setiap kali musim kebakaran tiba. [][Rommy Rimbarawa/KK]

Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.