Oleh Adrian Damar

Presiden boleh mempercayai siapa saja. Tetapi ketika orang yang dipercayainya menduduki jabatan publik, kepercayaan itu tidak lagi menjadi urusan pribadi.

Pengangkatan seseorang ke dalam pemerintahan selalu mengandung pesan politik. Presiden bukan sekadar memberikan pekerjaan, melainkan juga memperlihatkan siapa yang dianggap mampu mewakili negara, menjalankan tugas tertentu, atau memberikan nasihat mengenai kebijakan. Karena itu, kontroversi yang melibatkan orang-orang pilihannya dapat berkembang menjadi pertanyaan mengenai pertimbangan Presiden sendiri.

Persoalan tersebut kembali menarik perhatian setelah Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, pada 29 Oktober 2026. Acara yang diselenggarakan Polda Metro Jaya itu menuai kritik setelah muncul persoalan mengenai peserta yang mengenakan almamater perguruan tinggi meskipun bukan mahasiswa dari kampus bersangkutan. Polemik kemudian meluas hingga memunculkan seruan boikot terhadap kegiatan bisnis hiburan yang berkaitan dengan Raffi.

Raffi telah menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai undangan dan tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara. Polda Metro Jaya juga meminta maaf atas polemik tersebut serta menegaskan bahwa Raffi dan kreator konten Willie Salim hadir sebagai tamu undangan. Dua keterangan itu penting karena kehadiran seseorang dalam sebuah acara tidak otomatis membuktikan keterlibatannya dalam persoalan penyelenggaraan.

Tetapi persoalan yang lebih besar tidak berhenti pada siapa yang bertanggung jawab atas acara tersebut. Ketika seorang selebritas sekaligus memegang jabatan negara, kontroversi yang melibatkan dirinya dapat memunculkan pertanyaan mengenai batas antara reputasi pribadi, kegiatan komersial, dan tanggung jawab publik. Pertanyaan semacam ini tidak dapat dijawab hanya dengan mengingatkan masyarakat bahwa seseorang pernah sangat populer.

Baca Juga: Ketika Bekerja Keras Tak Lagi Cukup untuk Hidup Layak 

Popularitas Bukan Surat Jaminan Kepercayaan

Raffi Ahmad membangun karier panjang di industri hiburan dan memiliki jaringan bisnis yang luas. Pengalaman tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penunjukannya sebagai utusan khusus yang berhubungan dengan generasi muda dan pekerja seni. Tetapi kemampuan menarik perhatian publik tidak dengan sendirinya menjelaskan ukuran keberhasilan seseorang ketika menjalankan mandat negara.

Di dunia hiburan, popularitas sering menjadi ukuran keberhasilan yang mudah dikenali. Banyaknya pengikut, penonton, dan kerja sama komersial memperlihatkan kemampuan seseorang menjangkau audiens. Sementara itu, jabatan publik membutuhkan ukuran berbeda: apa tugas yang dijalankan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang dapat diperiksa masyarakat.

Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan bukan sekadar apakah Raffi layak disukai. Masyarakat berhak mengetahui program yang dijalankannya sebagai utusan khusus, hubungan program tersebut dengan kebutuhan generasi muda dan pekerja seni, serta hasil yang telah dicapai. Penilaian atas kinerja semestinya lebih kuat daripada perdebatan mengenai popularitas atau ketidaksukaan personal.

Kasus Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memperlihatkan persoalan lain. Pada Desember 2024, ia mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan setelah video ucapannya kepada seorang penjual es teh memicu kecaman. Presiden Prabowo Subianto kemudian menyebut pengunduran diri tersebut sebagai tindakan bertanggung jawab.

Kasus Miftah berbeda dari Raffi karena kontroversinya berkaitan langsung dengan ucapan yang ia sampaikan sendiri. Pengunduran dirinya juga merupakan keputusan yang telah terjadi, bukan sekadar tuntutan publik agar seseorang meninggalkan jabatan. Perbedaan ini penting agar setiap kontroversi tidak diperlakukan seolah memiliki tingkat tanggung jawab yang sama.

Meski begitu, keduanya mengingatkan bahwa pejabat publik menghadapi standar pertanggungjawaban yang berbeda dari figur hiburan atau tokoh masyarakat biasa. Perkataan dan tindakan seseorang dapat memperoleh makna tambahan ketika ia membawa jabatan yang diberikan Presiden. Publik tidak hanya menilai individunya, tetapi juga mempertanyakan nilai dan pertimbangan yang mendasari penunjukannya.

Di sinilah muncul persoalan kepercayaan. Presiden dapat mempunyai alasan yang kuat untuk menunjuk seseorang berdasarkan pengalaman, jaringan, atau kemampuan komunikasi. Tetapi alasan tersebut perlu diterjemahkan menjadi penjelasan yang dapat dipahami masyarakat, terutama ketika kontroversi membuat perhatian publik bergeser dari pekerjaan pejabat kepada reputasinya.

Kepercayaan publik juga tidak identik dengan kesukaan. Seseorang mungkin tidak menyukai gaya komunikasi seorang pejabat, tetapi tetap mengakui hasil pekerjaannya. Sebaliknya, seseorang dapat mengagumi selebritas tertentu tanpa menganggap popularitasnya cukup untuk menjalankan tugas negara.

Baca Juga: Kalau Stok BBM Aman, Mengapa Masyarakat Masih Harus Antre Berjam-jam?

Ketika Kepercayaan Presiden Bertemu Penilaian Publik

Penunjukan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026 menghadirkan dimensi yang berbeda. Selama bertahun-tahun Rocky dikenal melalui kritik-kritiknya terhadap kekuasaan, sebelum kemudian menerima kedudukan formal sebagai penasihat Presiden Prabowo. Perubahan posisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara independensi pemikiran dan tanggung jawab seseorang ketika masuk ke dalam struktur pemerintahan.

Rocky menjelaskan bahwa Wantimpres mempunyai kedudukan etis untuk memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan Presiden. Menurut penjelasannya setelah pelantikan, lembaga tersebut perlu memperhatikan kesesuaian kebijakan dengan visi dan janji politik Presiden. Pernyataan itu memberikan gambaran mengenai peran yang hendak dijalankannya, meskipun penilaian atas pelaksanaannya tentu membutuhkan waktu dan bukti.

Rocky tidak dapat begitu saja disamakan dengan Raffi atau Gus Miftah. Kontroversi mengenai seorang pengkritik yang masuk ke lingkungan kekuasaan berbeda dari polemik penyelenggaraan acara ataupun persoalan ucapan seorang pejabat. Tetapi ketiganya memperlihatkan bahwa orang yang ditunjuk Presiden membawa reputasi, pengalaman, dan harapan publik yang tidak selalu sama.

Dalam kasus Rocky, pertanyaan yang relevan adalah bagaimana ia mempertahankan keberanian memberikan pandangan kritis ketika nasihatnya ditujukan kepada Presiden yang mengangkatnya. Seorang penasihat tentu tidak harus selalu berbeda pendapat agar dianggap independen. Independensi justru dapat dilihat dari kemampuannya memberikan pertimbangan berdasarkan alasan yang kuat, termasuk ketika pertimbangan itu tidak menyenangkan pihak yang meminta nasihat.

Dari tiga kasus tersebut, saya melihat persoalan yang lebih luas daripada sekadar siapa yang disukai atau dibenci masyarakat. Pengangkatan pejabat merupakan kewenangan Presiden, tetapi pelaksanaan kewenangan tersebut tetap dapat dinilai melalui keterbukaan alasan, kesesuaian penugasan, dan hasil kerja. Hak prerogatif bukan berarti keputusan yang dihasilkan harus diterima tanpa pertanyaan.

Tentu Presiden tidak mungkin memilih orang yang disukai semua kelompok masyarakat. Kritik terhadap seorang tokoh bisa muncul karena perbedaan pandangan politik, gaya komunikasi, persaingan kepentingan, ataupun kesalahan yang benar-benar dilakukan. Keriuhan media sosial juga tidak dapat langsung dianggap mewakili pendapat mayoritas penduduk Indonesia.

Karena itu, tuntutan agar seorang pejabat dicopot hanya karena tidak disukai perlu diperiksa dengan hati-hati. Kritik yang sah seharusnya berangkat dari tindakan, tanggung jawab, dan ukuran pekerjaan yang dapat diuji. Pemerintah pun tidak seharusnya menganggap setiap kritik sebagai penghakiman yang tidak berdasar.

Ada perbedaan antara mempertahankan seseorang karena pekerjaannya memang dapat dipertanggungjawabkan dan mempertahankannya semata-mata karena Presiden sudah telanjur memberikan kepercayaan. Dalam keadaan pertama, pemerintah mempunyai kesempatan menunjukkan alasan dan hasil yang mendukung keputusannya. Dalam keadaan kedua, masyarakat berisiko hanya memperoleh penegasan mengenai kewenangan Presiden tanpa penjelasan yang memadai tentang manfaat penunjukan tersebut.

Saya tidak menganggap kontroversi yang melibatkan seorang pejabat otomatis mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Presiden. Hubungan semacam itu perlu dibuktikan melalui penelitian atau data yang sesuai, bukan disimpulkan dari banyaknya komentar negatif. Tetapi kontroversi memang membuka ruang bagi masyarakat untuk memeriksa keputusan penunjukan dan meminta pertanggungjawaban yang lebih jelas.

Pemerintah dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan mandat pejabat, indikator kinerja, capaian pekerjaan, serta mekanisme evaluasinya. Penjelasan semacam ini jauh lebih berguna daripada sekadar mengandalkan popularitas seseorang atau meminta publik menghormati pilihan Presiden. Kepercayaan yang didukung hasil kerja juga lebih mudah diperiksa ketika muncul perbedaan pendapat.

Saya kembali pada pertanyaan yang mendasari tulisan ini: ketika Presiden memberikan kepercayaan kepada seseorang, apakah masyarakat juga berkewajiban mempercayainya? Dalam demokrasi, kepercayaan Presiden memberikan dasar bagi seseorang untuk menerima penugasan sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi kepercayaan masyarakat tidak lahir secara otomatis dari keputusan pengangkatan.

Orang yang dipilih Presiden tidak harus disukai semua orang. Tetapi jabatan yang diterimanya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua orang yang berkepentingan terhadap kerja negara.

Sebab yang perlu dijaga bukan hanya nama baik pejabat ataupun reputasi Presiden. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kepercayaan yang diberikan melalui kewenangan negara menghasilkan pekerjaan yang dapat dinilai, dikritik, dan diperbaiki. Tanpa itu, perdebatan mengenai siapa yang disukai dan siapa yang dibenci hanya akan menutupi pertanyaan paling mendasar: untuk apa seseorang diberi jabatan publik? []

Bandung, 03 November 2026