Oleh Vikalena Lasmoskwa

Beberapa waktu terakhir, saya memperhatikan sesuatu yang menarik dalam perbincangan publik tentang Nadiem Makarim. Yang ramai dibicarakan ternyata bukan hanya perkara hukumnya. Yang ramai justru reaksi orang-orang terhadap perkara tersebut.

Sebagian orang tentu berpendapat bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Itu adalah prinsip yang penting dalam negara hukum. Namun di saat yang sama, muncul pula berbagai bentuk dukungan dari masyarakat, akademisi, tokoh publik, hingga kelompok-kelompok yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Fenomena itu membuat saya berpikir cukup lama. Apa yang sebenarnya sedang terjadi? Apakah masyarakat sedang membela seorang individu? Ataukah ada sesuatu yang lebih besar daripada itu? 

Saya merasa pertanyaan kedua lebih menarik untuk dipikirkan. Karena seringkali, ketika sebuah kasus menyita perhatian publik, yang sedang diperdebatkan bukan hanya benar atau salah. Yang ikut dipertaruhkan adalah rasa keadilan itu sendiri.

Baca Juga: Kita Sedang Lelah Karena Cemas Terus-Menerus

Ketika Publik Tidak Lagi Hanya Melihat Perkaranya

Dalam psikologi sosial, manusia tidak selalu menilai sebuah peristiwa berdasarkan fakta-fakta yang tersedia di atas kertas. Mereka juga menilai konteks, pola, dan kesan yang muncul dari peristiwa tersebut. Itulah sebabnya dua orang bisa melihat kasus yang sama tetapi menghasilkan kesimpulan emosional yang berbeda.

Seseorang mungkin melihatnya sebagai proses hukum yang wajar. Orang lain melihatnya sebagai sesuatu yang terasa janggal. Perbedaan itu tidak selalu muncul karena salah satu pihak tidak memahami hukum, melainkan karena manusia membawa pengalaman, ingatan, dan persepsi yang berbeda ke dalam cara mereka menilai sebuah peristiwa.

Ketika dukungan kepada Nadiem muncul dalam bentuk amicus curiae, saya tidak melihatnya semata-mata sebagai upaya membela satu orang. Saya melihatnya sebagai sinyal bahwa sebagian masyarakat merasa perlu ikut berbicara tentang apa yang mereka anggap adil. Perasaan itu sering muncul ketika sebuah kasus tidak lagi dipandang sebagai persoalan individu semata.

Menariknya, banyak orang yang mendukung langkah tersebut bahkan tidak memiliki hubungan langsung dengan Nadiem. Mereka bukan keluarga, bukan rekan kerja, dan sebagian mungkin bahkan tidak pernah bertemu dengannya. Namun, mereka tetap merasa perlu menyampaikan pandangan mereka kepada publik.

Lalu mengapa hal itu bisa terjadi? Saya menduga jawabannya bukan terletak pada sosok Nadiem semata. Ketika sebuah kasus menyita perhatian publik dalam skala besar, orang seringkali mulai melihatnya sebagai representasi dari sesuatu yang lebih luas. Mereka tidak lagi hanya memperhatikan siapa yang sedang diadili, tetapi juga mencoba membaca bagaimana sebuah sistem bekerja melalui kasus tersebut.

Karena itulah sebuah perkara hukum kadang berubah menjadi simbol. Ia menjadi simbol tentang bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana institusi bekerja, dan apakah proses yang sedang berlangsung masih terasa adil di mata masyarakat. Dalam situasi seperti itu, yang dibela seringkali bukan hanya individu yang berada di tengah perkara, melainkan prinsip yang dianggap ikut dipertaruhkan.

Baca Juga: Ketika Dunia Kerja Tidak Lagi Membiarkan Orang Menjadi Satu Hal 

Rasa Keadilan Tidak Selalu Sama dengan Putusan Hukum

Ada satu hal yang sering terlupakan dalam perdebatan publik. Hukum dan rasa keadilan adalah dua hal yang saling berkaitan, tetapi tidak selalu identik. Pengadilan bekerja berdasarkan alat bukti, prosedur, dan aturan hukum yang berlaku, sementara masyarakat seringkali bekerja dengan sesuatu yang lebih intuitif.

Masyarakat bertanya apakah sebuah proses terasa masuk akal. Mereka mencoba membaca apakah perlakuan yang diberikan kepada seseorang terlihat proporsional. Mereka juga membandingkan satu kasus dengan kasus lain yang pernah mereka lihat sebelumnya, lalu menyusun kesan mereka sendiri tentang apa yang dianggap adil.

Tentu saja persepsi publik tidak selalu benar. Namun persepsi publik juga tidak bisa begitu saja diabaikan. Kepercayaan terhadap hukum tidak hanya dibangun oleh putusan yang dihasilkan, tetapi juga oleh keyakinan bahwa prosesnya berlangsung secara adil, terbuka, dan konsisten.

Ketika sebagian masyarakat merasa perlu mengajukan amicus curiae, saya melihat adanya kegelisahan yang lebih dalam daripada sekadar dukungan kepada satu tokoh. Mereka tampaknya tidak hanya bertanya tentang nasib Nadiem Makarim. Mereka juga sedang mempertanyakan sesuatu yang lebih mendasar tentang hubungan antara hukum, kekuasaan, dan kepercayaan publik.

Apakah setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum? Apakah proses yang berjalan benar-benar ditujukan untuk mencari kebenaran? Apakah masyarakat masih bisa mempercayai bahwa hukum bekerja tanpa tekanan dan tanpa kepentingan lain di luar pencarian keadilan?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak lahir karena masyarakat membenci hukum. Justru sebaliknya, pertanyaan itu muncul karena masyarakat masih peduli pada hukum dan masih berharap institusi tersebut bekerja sebagaimana mestinya. Seseorang tidak akan merasa gelisah terhadap nasib sebuah institusi jika ia sudah sepenuhnya kehilangan harapan terhadap institusi tersebut.

Barangkali itulah yang saya lihat dalam fenomena amicus curiae untuk Nadiem Makarim. Saya melihat orang-orang yang sedang berusaha menjaga sesuatu yang mereka anggap penting. Yang mereka jaga mungkin bukan hanya nama seseorang atau hasil sebuah perkara, melainkan keyakinan bahwa keadilan masih layak diperjuangkan.

Tentu saja pengadilan tetap harus bekerja berdasarkan hukum. Putusan tidak boleh ditentukan oleh popularitas, simpati publik, atau tekanan media sosial. Namun dalam negara demokrasi, suara masyarakat juga memiliki tempatnya sendiri, dan kehadiran amicus curiae menunjukkan bahwa publik tidak selalu ingin menjadi penonton yang diam ketika mereka merasa ada sesuatu yang perlu dikatakan.

Karena itu, saya melihat fenomena ini lebih sebagai cerita tentang kepercayaan daripada tentang pembelaan. Banyak orang mungkin tidak mengenal Nadiem secara pribadi, tetapi mereka mengenal perasaan gelisah ketika sebuah proses yang menyangkut kepentingan publik terasa begitu besar dampaknya. Dalam kegelisahan itulah, sebagian masyarakat memilih bersuara.

Dan mungkin itulah yang membuat perkara ini terasa lebih luas daripada satu nama. Yang ikut bergerak di bawah permukaan bukan hanya dukungan atau penolakan terhadap seorang tokoh. Yang ikut bergerak adalah rasa keadilan masyarakat yang sedang mencari alasan untuk tetap percaya bahwa hukum masih memiliki tempat yang terhormat dalam kehidupan bersama. []

Bandung, 11 Juni 2026