Oleh Rommy Rimbarawa
Hutan terbakar di Kalimantan. Titik panas bermunculan di Papua. Para pejabat menyampaikan penjelasan, sementara pertanyaan tentang pencegahan kebakaran terus berulang setiap tahun.
Saya memperhatikan sebuah unggahan FEED.KALTIM yang menampilkan empat gubernur di Kalimantan. Masing-masing disandingkan dengan pernyataan mengenai kebakaran hutan dan lahan [karhutla]. Latar belakangnya memperlihatkan pepohonan, asap, dan api yang seolah menjadi panggung bagi kalimat-kalimat para pemimpin daerah.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud dikutip menyatakan kualitas udara masih aman dan terkendali. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran ditampilkan dengan ungkapan tentang persatuan yang berakhir dengan kelakar perkawinan. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyinggung mahasiswa yang ikut memadamkan api, sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin berbicara tentang titik api yang dianggap tidak parah.
Saya tidak ingin menilai keseluruhan pekerjaan keempat gubernur hanya dari potongan pernyataan dalam sebuah unggahan. Kalimat dapat kehilangan konteks ketika dipindahkan dari percakapan atau konferensi pers ke dalam poster media sosial. Akan tetapi, unggahan tersebut berhasil memperlihatkan satu ironi yang sulit diabaikan: ketika hutan terbakar, perhatian publik sering tersita oleh cara pejabat menjelaskan kebakaran itu.
Seolah-olah ada perlombaan antara api yang terus menjalar dan kalimat yang berusaha meyakinkan masyarakat bahwa keadaan masih dapat dikendalikan.
Saya tidak meragukan pentingnya komunikasi pemerintah ketika bencana terjadi. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, peringatan kesehatan, serta kepastian mengenai tindakan yang sedang dilakukan. Persoalan muncul ketika penjelasan tentang keadaan terdengar lebih menonjol daripada penjelasan mengenai mengapa keadaan tersebut terus berulang.
Sebab hutan yang terbakar tidak membutuhkan kalimat yang menenangkan. Ia membutuhkan tindakan yang membuat kebakaran berhenti dan tidak terus terulang.
Baca Juga: Ketika Hidup Hewan Bergantung kepada Kita, Seberapa Besar Tanggung Jawab Kita kepada Mereka?
Api Tidak Membaca Pernyataan Pejabat
Pada 6 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan bahwa pemantauan SiPongi menemukan 1.359 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di seluruh Indonesia pada 5 Oktober. Jumlah itu meningkat dari 527 titik pada hari sebelumnya. Kalimantan Tengah jadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian utama dalam operasi pengendalian karhutla.
Kementerian Kehutanan juga menjelaskan bahwa operasi darat dan udara terus diperkuat. Personel pemadam, patroli, pemantauan satelit, serta berbagai langkah pengendalian dilakukan untuk menghadapi peningkatan ancaman. Fakta tersebut penting diakui agar kritik terhadap kebijakan tidak berubah menjadi pengabaian terhadap orang-orang yang benar-benar bekerja di lapangan.
Saya membayangkan petugas yang harus berjalan melewati tanah panas, mengangkut selang, mencari sumber air, dan menghadapi asap yang membatasi pandangan. Sebagian dari mereka mungkin bekerja jauh dari perhatian kamera dan pemberitaan. Ketika sebuah titik api berhasil dipadamkan, masih ada kemungkinan bara bertahan di bawah permukaan tanah, terutama pada lahan gambut yang mengering.
Di wilayah gambut, kebakaran mempunyai persoalan yang lebih rumit daripada api yang terlihat di permukaan. Gambut yang kehilangan kelembapannya dapat terbakar hingga lapisan bawah, sementara bara merambat melalui bahan organik yang telah mengering. Pemadaman menjadi sulit karena api tidak selalu terlihat dan pembasahan harus menjangkau bagian tanah yang terbakar.
Karena itu, keberhasilan pengendalian karhutla tidak cukup diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan atau titik api yang berhasil dipadamkan. Kita juga perlu mengetahui apakah tata air gambut dijaga, kawasan rawan diawasi sebelum kemarau, dan kegiatan yang meningkatkan risiko kebakaran benar-benar dikendalikan. Semua pekerjaan tersebut berlangsung jauh sebelum masyarakat melihat asap.
Saya teringat sebuah kajian yang diterbitkan Jikalahari bersama jaringan masyarakat sipil pada Februari 2025 mengenai kebijakan pengendalian karhutla di enam provinsi. Kajian yang penyusunannya melibatkan pakar kebakaran hutan IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo, itu menempatkan perbaikan kebijakan sebagai bagian penting dari upaya pencegahan. Pesannya jelas: karhutla dapat dicegah melalui kebijakan yang berpihak kepada perlindungan alam.
Di sinilah saya merasa ukuran keberhasilan pemerintah perlu diperiksa kembali. Berapa banyak kebakaran yang berhasil dipadamkan memang penting, tetapi berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah jauh lebih menentukan. Sebab kebakaran yang tidak pernah terjadi berarti tidak ada warga yang harus menghirup asap, tidak ada satwa yang kehilangan habitat, dan tidak ada petugas yang harus mempertaruhkan keselamatannya untuk menghadapi api.
Pertanyaan tersebut semakin mendesak ketika perhatian kita bergerak ke bagian timur Indonesia.
Baca Juga: Kemarau Datang Setiap Tahun. Mengapa Kebakaran Hutan Masih Terasa Seperti Kejutan?
Ketika Asap di Papua Tidak Cukup Menarik Perhatian
Pada 9 Oktober 2026, Jubi melaporkan data BMKG yang dipaparkan dalam rapat penanganan karhutla di Merauke. Terdapat 5.543 titik panas yang terdeteksi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Kabupaten Mappi tercatat memiliki 1.855 titik panas, sedangkan Boven Digoel sebanyak 1.754 titik.
Angka tersebut bukan berarti setiap titik panas merupakan kebakaran yang telah terkonfirmasi. Titik panas adalah indikasi anomali suhu yang perlu dianalisis lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan lapangan. Meski demikian, jumlah dan persebarannya menunjukkan adanya ancaman yang tidak pantas dipandang sebagai persoalan kecil.
Laporan Jubi pada 12 Oktober juga menggambarkan kabut asap yang menyelimuti Kota dan Kabupaten Jayapura. Menurut prakirawan BMKG Wilayah V Jayapura, Naufal Rieki, sebagian asap diduga terbawa angin dari kebakaran di wilayah utara Papua Nugini. BMKG turut menemukan kebakaran setempat di kawasan Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, sehingga kondisi udara dipengaruhi lebih dari satu sumber.
Dalam pemantauan 11–12 Oktober, BMKG mencatat 7.991 titik panas di seluruh wilayah Papua dengan berbagai tingkat kepercayaan. Merauke menjadi wilayah dengan jumlah deteksi terbesar. Balai Taman Nasional Wasur juga menyampaikan bahwa kondisi vegetasi yang mengering, sulitnya medan, serta keterbatasan sarana dan personel menjadi tantangan penanganan kebakaran.
Saya bertanya-tanya mengapa perkembangan sebesar itu tidak memperoleh perhatian nasional yang sebanding dengan ancamannya. Mungkin persoalannya berkaitan dengan jarak geografis, keterbatasan akses peliputan, atau kecenderungan kita memperhatikan bencana ketika asap mulai mengganggu kota-kota besar. Apa pun penyebabnya, warga Papua mempunyai hak yang sama untuk memperoleh informasi, perlindungan kesehatan, dan penanganan yang memadai.
Ada persoalan ekologis yang juga tidak boleh dilewatkan. Dalam laporan yang dipublikasikan Jubi pada September 2026, WALHI Papua menyoroti hubungan antara titik panas, kawasan gambut, konsesi, dan proyek pembangunan skala besar di Papua Selatan. Organisasi tersebut mengkhawatirkan risiko kebakaran berulang ketika bentang alam mengalami perubahan dan kawasan basah menjadi semakin rentan mengering.
Temuan dan penilaian WALHI tentu memerlukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengenai penyebab setiap kebakaran serta tanggung jawab pihak yang mengelola lahan. Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh titik panas disebabkan oleh proyek tertentu. Akan tetapi, kekhawatiran tersebut layak dijawab melalui data yang terbuka, pengawasan independen, dan pemeriksaan lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Papua bukan sekadar hamparan hijau yang tampak indah dari citra satelit. Di dalam bentang alamnya terdapat hutan, rawa, gambut, satwa, serta masyarakat adat yang kehidupan dan pengetahuannya berkaitan erat dengan lingkungan tersebut. Ketika kebakaran merusak kawasan itu, yang terancam bukan hanya pohon atau luas tutupan lahan, melainkan juga hubungan panjang antara manusia dan tempat hidupnya.
Saya tidak ingin setiap musim kemarau kembali menjadi musim ketika kita menunggu angka titik panas meningkat, menyaksikan operasi pemadaman, lalu mendengar pejabat menjelaskan bahwa situasi sedang ditangani. Pola semacam itu membuat kebakaran terlihat seperti peristiwa mendadak, padahal risiko musim kering, kerentanan gambut, dan kawasan yang memerlukan pengawasan telah lama diketahui. Pengalaman bertahun-tahun semestinya menjadi dasar untuk memperkuat pencegahan, bukan sekadar meningkatkan kesiapan menghadapi kebakaran berikutnya.
Pemerintah pusat dan daerah mempunyai tanggung jawab yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Pemerintah daerah berada paling dekat dengan kondisi lapangan, sementara pemerintah pusat mempunyai peran penting dalam kebijakan kehutanan, koordinasi lintas wilayah, pengawasan, serta dukungan sumber daya. Ketika asap melintasi batas kabupaten, provinsi, bahkan negara, penanganannya juga tidak mungkin diserahkan kepada satu wilayah saja.
Keseriusan dapat diperlihatkan melalui keterbukaan data, pengawasan kawasan rawan, perlindungan gambut, pemeriksaan penyebab kebakaran, penegakan hukum berdasarkan bukti, dan dukungan yang cukup bagi petugas serta masyarakat terdampak. Publik juga berhak mengetahui apakah tindakan pencegahan tersebut menghasilkan penurunan risiko dari tahun ke tahun. Tanpa ukuran yang jelas, kita akan terus disuguhi laporan kegiatan tanpa cukup memahami hasilnya.
Saya kembali memandangi empat gubernur dalam unggahan yang mengawali kegelisahan ini. Mereka mempunyai kewajiban menjelaskan keadaan kepada masyarakat, sebagaimana pemerintah pusat berkewajiban memastikan penanganan berjalan melampaui batas administratif. Akan tetapi, ada satu hal yang seharusnya lebih penting daripada seberapa meyakinkan sebuah pernyataan terdengar.
Hutan tidak dapat diselamatkan oleh pilihan kata yang tepat. Satwa tidak memperoleh kembali habitatnya karena konferensi pers berjalan lancar. Masyarakat yang menghirup asap juga tidak serta-merta mendapatkan udara bersih hanya karena keadaan disebut terkendali.
Mungkin ukuran keseriusan pemerintah bukan seberapa cepat para pejabat berkabar ketika hutan terbakar. Ukurannya justru seberapa sungguh-sungguh mereka bekerja sebelum ada api yang harus dipadamkan, asap yang harus dijelaskan, dan kehidupan yang telanjur hilang. []
Bandung, 13 Oktober 2026