Oleh Rudi Tenggarawan
Kita tentu ingin Indonesia mampu membuat lebih banyak kebutuhannya sendiri. Persoalannya, kemandirian tidak datang dalam keadaan sempurna. Ada proses belajar, kegagalan, perbaikan, dan ongkos yang harus ditanggung.
Pekan ini, ongkos itu terasa cukup nyata bagi sebagian pengguna Commuter Line Jabodetabek. Tujuh rangkaian KRL seri iE305 produksi PT INKA harus menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif setelah insiden anjlok di Stasiun Jakarta Kota pada 4 September 2026. KAI Commuter kemudian menyesuaikan 17 perjalanan dan mengurangi operasional hariannya dari 1.065 menjadi 1.048 perjalanan.
Keselamatan tentu harus didahulukan. Kalau ada sesuatu yang perlu diperiksa, menarik kereta dari operasional adalah keputusan yang jauh lebih masuk akal daripada membiarkannya terus mengangkut penumpang. Namun konsekuensinya tetap dirasakan orang-orang yang setiap pagi bergantung pada kereta untuk sampai ke tempat kerja, sekolah, atau berbagai urusan lain.
Di belakang persoalan tersebut ada cerita yang lebih panjang tentang keinginan Indonesia membangun kemampuan industri perkeretaapiannya sendiri. Pada 2023, pemerintah tidak merekomendasikan rencana impor KRL bekas dari Jepang. Salah satu pertimbangannya adalah pengembangan industri perkeretaapian nasional, sementara pilihan lain yang disiapkan meliputi pengadaan KRL baru dan retrofit armada lama. KAI Commuter sendiri telah memesan 16 rangkaian baru dari INKA yang dijadwalkan tersedia secara bertahap pada 2025–2026.
Cita-citanya sulit diperdebatkan. Negara sebesar Indonesia semestinya mempunyai kemampuan membuat sarana transportasi publiknya sendiri.
Namun cita-cita selalu terdengar lebih sederhana ketika dibicarakan dari titik tujuan. Yang rumit adalah: perjalanan menuju ke sana.
Baca Juga: Berapa Banyak Aturan Keselamatan yang Kita Abaikan karena “Selama Ini Baik-Baik Saja”?
Belajar Membuat Sendiri Memang Tidak Akan Selalu Mulus
Hampir tidak ada kemampuan industri yang muncul dalam semalam. Negara-negara yang sekarang dikenal melalui mobil, kereta, pesawat, elektronik, atau teknologinya juga pernah mempunyai masa ketika produk mereka belum dianggap terbaik.
Ada proses menguasai teknologi, membangun rantai pasok, mendidik tenaga ahli, memperbaiki desain, menemukan kesalahan, lalu mencoba lagi.
Kalau setiap produk pertama harus langsung menyamai industri yang telah belajar puluhan tahun, hampir tidak ada pendatang baru yang mempunyai kesempatan tumbuh.
Karena itu, ketika produk dalam negeri mengalami masalah, saya agak berhati-hati dengan dua reaksi yang biasanya segera muncul.
Yang pertama mengatakan, “Sudah, beli saja dari luar.”
Yang kedua mengatakan, “Namanya juga produk dalam negeri, harus didukung.”
Keduanya terdengar masuk akal. Keduanya juga bisa menjadi terlalu sederhana.
Kalau setiap kekurangan dijadikan bukti bahwa Indonesia tidak mampu membuat sesuatu sendiri, kita akan terus menjadi pembeli. Industri tidak pernah memperoleh cukup pengalaman untuk memperbaiki produknya karena kesempatan belajar selalu dihentikan pada kesalahan pertama.
Tetapi ada masalah yang sama besarnya jika dukungan terhadap produk dalam negeri berubah menjadi permintaan agar masyarakat memaklumi setiap kekurangan. Terlebih ketika produknya menyangkut keselamatan dan pelayanan publik.
Kereta bukan barang percobaan yang hanya digunakan pembuatnya. Ia membawa ratusan manusia dalam satu perjalanan. Kesalahan kecil pada sistem dapat mempunyai konsekuensi besar. Karena itu, ruang untuk belajar tetap harus berada di dalam standar keselamatan yang tidak boleh dinegosiasikan.
Mungkin di sinilah kita perlu membedakan antara memberikan kesempatan belajar dan menurunkan standar karena sedang belajar. Dua hal itu tidak sama.
Kita dapat memberi kesempatan kepada industri dalam negeri untuk mengembangkan produk, memperbaiki teknologi, dan membangun pengalaman. Namun produk yang digunakan masyarakat tetap harus melalui pengujian, evaluasi, pengawasan, serta perbaikan yang ketat.
Justru karena kita ingin industri itu tumbuh, kritik terhadapnya tidak semestinya dianggap sebagai sikap tidak nasionalis.
Saya malah melihatnya sebaliknya. Mendukung buatan Indonesia tidak berarti mengatakan bahwa buatan Indonesia selalu baik-baik saja. Dukungan yang lebih berguna mungkin berbunyi: karena ini buatan kita sendiri, kita ingin ia benar-benar bagus.
Baca Juga: Produktivitas Kita Naik, Tapi Mengapa Waktu Luang Kita Tidak Pernah Bertambah?
Cita-Cita Bisa Lima Tahun Lagi, Masyarakat Tetap Harus Berangkat Besok Pagi
Ada satu bagian dari cerita KRL ini yang menurut saya lebih penting daripada perdebatan mengenai produk lokal dan impor.
Pada 2023, persoalan masa transisi sebenarnya sudah terlihat. KRL lama akan memasuki masa pensiun, sementara produksi kereta baru membutuhkan waktu. Ketika impor KRL bekas tidak direkomendasikan, pemerintah dan operator harus mengandalkan kombinasi pengadaan baru, retrofit, perawatan armada yang ada, serta kemudian mendatangkan beberapa rangkaian baru dari Jepang. Bahkan saat itu sudah muncul kekhawatiran bahwa proses retrofit maupun produksi baru membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Di sinilah kemandirian ternyata bukan sekadar persoalan mampu membuat sesuatu. Ia juga persoalan mengelola perjalanan menuju kemampuan tersebut.
Kalau sebuah teknologi baru membutuhkan tiga tahun untuk siap, apa yang digunakan masyarakat selama tiga tahun itu? Kalau kapasitas produksi belum dapat memenuhi kebutuhan, apa cadangannya? Kalau produk pertama membutuhkan perbaikan, apakah sistem mempunyai cukup ruang agar layanan tidak ikut terganggu? Pertanyaan seperti ini berlaku jauh melampaui kereta.
Kita menginginkan transisi energi, kendaraan listrik, digitalisasi pelayanan publik, industri semikonduktor, kemandirian pangan, alat kesehatan, sampai industri pertahanan. Hampir semuanya membutuhkan waktu dan kemampuan baru.
Kita sangat suka membicarakan target. Tahun sekian Indonesia harus begini. Tahun sekian kita tidak lagi bergantung kepada itu. Tahun sekian produk lokal harus menguasai pasar.
Target penting karena memberikan arah. Tetapi masyarakat tidak hidup di tahun target. Masyarakat hidup setiap hari selama perjalanan menuju target tersebut.
Cita-cita boleh berada lima tahun di depan. Kehidupan masyarakat tetap harus berjalan besok pagi.
Karena itu, ongkos belajar menuju kemandirian tidak semestinya begitu saja dipindahkan kepada pengguna. Kalau industri membutuhkan waktu belajar, perencana kebijakan harus menyediakan masa transisi. Kalau armada baru membutuhkan evaluasi, harus ada cadangan yang memadai. Kalau terjadi gangguan, harus ada keterbukaan mengenai masalah dan apa yang sedang dilakukan untuk memperbaikinya.
Proses belajar memang mempunyai harga. Namun harga itu harus direncanakan, bukan baru dihitung setelah masalah muncul.
Ada sesuatu yang juga perlu kita jaga dalam perdebatan seperti ini: jangan sampai kebanggaan nasional membuat standar menjadi lebih rendah.
Saya ingin naik kereta buatan Indonesia bukan karena merasa harus memakluminya. Saya ingin suatu hari memilihnya karena memang aman, nyaman, andal, dan mampu bersaing dengan kereta buatan negara mana pun.
Bukankah itu bentuk kemandirian yang sebenarnya? Bukan ketika kita berhenti membeli sesuatu dari luar karena dilarang atau dibatasi. Bukan pula ketika masyarakat diminta menggunakan produk dalam negeri atas nama nasionalisme.
Kemandirian tercapai ketika kita mampu membuat sesuatu dengan kualitas yang membuat ketergantungan kepada produk luar menjadi semakin tidak diperlukan.
Untuk sampai ke sana, tentu akan ada proses belajar. Akan ada teknologi yang harus dikuasai, kesalahan yang harus ditemukan, desain yang harus diperbaiki, dan pengalaman yang hanya bisa diperoleh dengan mengerjakannya sendiri.
Kita perlu memberi ruang untuk proses itu. Tetapi ruang belajar tidak boleh menjadi ruang bebas dari kritik.
Kalau sebuah produk bermasalah, cari penyebabnya. Kalau ada kekurangan, akui dan perbaiki. Kalau keputusan masa lalu menciptakan celah dalam masa transisi, pelajari agar keputusan berikutnya tidak mengulang pola yang sama.
Kita tidak perlu memilih antara membanggakan industri sendiri dan menuntut kualitas darinya. Kita justru membutuhkan keduanya.
Sebab berdiri di atas kaki sendiri bukan berarti menolak tangan orang lain hanya untuk membuktikan bahwa kita mampu berdiri. Ia berarti melatih kaki kita sampai cukup kuat sehingga kita memang tidak lagi harus selalu berpegangan.
Proses itu mungkin panjang, mahal, dan kadang tidak nyaman.
Tetapi kalau kita benar-benar ingin menyebutnya kemandirian, satu hal jangan sampai ikut dikorbankan selama proses belajar tersebut: kepercayaan masyarakat bahwa apa yang dibuat untuk mereka akan terus diperbaiki sampai benar-benar layak mereka andalkan. []
Bandung, 12 September 2026