Orang turun ke jalan bukan karena menyukai keributan. Mereka datang karena ada yang ingin didengar. Kadang, itu satu-satunya ruang tersisa.
Dalam banyak peristiwa, demonstrasi sering dibaca hanya dari kemacetannya, jumlah massanya, atau bentrok yang terjadi setelahnya. Padahal sebelum seseorang memutuskan datang ke jalan, biasanya ada proses panjang yang sudah lebih dulu berlangsung. Ada keresahan yang tidak tersampaikan, tuntutan yang tidak dijawab, dan rasa bahwa mekanisme biasa tidak lagi cukup bekerja.
Indonesia mengenal sejarah panjang gerakan jalanan. Dari demonstrasi mahasiswa 1998, Aksi Kamisan di depan Istana, Reformasi Dikorupsi, protes terhadap revisi Undang-Undang KPK, demonstrasi terhadap Omnibus Law, hingga gelombang aksi dengan tuntutan 17+8 pada 2025, jalan berkali-kali jadi ruang untuk menyampaikan sesuatu yang dianggap tidak cukup didengar melalui saluran resmi.
Pertanyaannya kemudian menjadi semakin rumit. Jika tuntutan publik sering tidak langsung mengubah kebijakan, mengapa orang tetap datang? Jika aksi-aksi lama masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, mengapa masyarakat terus mengulang cara yang sama?
Jawabannya, mungkin karena demonstrasi tidak selalu dimaksudkan untuk menang pada hari yang sama. Ia juga menjadi cara mencatat penolakan, menjaga ingatan, dan memberi tanda bahwa ada batas sosial yang tidak bisa terus-menerus dilewati. Dalam masyarakat demokratis, suara jalanan sering muncul ketika suara lain dianggap tidak cukup sampai ke ruang kekuasaan.
Namun, pertanyaan lain juga perlu diajukan dengan jujur. Mengapa pemerintah sering tampak lebih cepat mengatur massa daripada menjawab pesan yang dibawa massa? Mengapa tuntutan publik berkali-kali ditanggapi sebagai gangguan ketertiban, bukan sebagai gejala bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam hubungan antara negara dan warga?
Baca Juga: Mengapa Harapan Tetap Bertahan di Tengah Kabar Buruk?
Ketika Jalan Menjadi Ruang Terakhir untuk Didengar
Aksi Kamisan jadi salah satu contoh paling panjang tentang bagaimana tuntutan publik dapat bertahan melampaui masa perhatian media. Sejak Januari 2007, keluarga korban dan para pendamping korban pelanggaran hak asasi manusia berdiri setiap Kamis di depan Istana. Mereka mengenakan pakaian hitam dan membawa payung hitam sebagai simbol duka sekaligus tuntutan keadilan.
Tuntutan mereka tidak rumit untuk dipahami. Mereka meminta negara menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penghilangan paksa aktivis 1997–1998. Dalam kasus penculikan aktivis tersebut, KontraS mencatat 23 orang diculik, sembilan dilepaskan, satu ditemukan meninggal, dan 13 orang masih hilang sampai hari ini.
Ada sesuatu yang sangat penting dari Aksi Kamisan. Ia menunjukkan bahwa demonstrasi tidak selalu berbentuk ledakan besar. Kadang ia hadir sebagai ketekunan yang sunyi, berulang, dan keras kepala, karena keluarga korban tidak ingin orang-orang yang hilang ikut dihapus dari ingatan negara.
Gelombang protes lain memiliki bentuk dan tuntutan yang berbeda. Pada 2019, gerakan Reformasi Dikorupsi membawa kritik terhadap revisi Undang-Undang KPK, rancangan KUHP, isu pelemahan demokrasi, kekerasan aparat, dan sejumlah kebijakan yang dianggap mengancam agenda reformasi. Setelah itu, protes terhadap Omnibus Law juga muncul karena kekhawatiran mengenai hak pekerja, perlindungan lingkungan, dan cara pembentukan hukum yang dinilai terlalu terburu-buru.
Pada 2025, tuntutan 17+8 menjadi contoh menarik tentang bagaimana keresahan publik disusun ulang menjadi daftar yang lebih terstruktur. Tuntutan itu merangkum 25 poin, terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang. Isinya mencakup pembentukan tim investigasi independen atas kekerasan selama demonstrasi, penghentian keterlibatan TNI dalam urusan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penindakan aparat yang melakukan kekerasan, pembenahan kepolisian, audit dan reformasi DPR, revisi aturan pajak dan antikorupsi, serta penguatan lembaga HAM.
Jika dilihat dari daftar tersebut, tuntutan demonstrasi sebenarnya tidak selalu kabur. Banyak di antaranya sangat spesifik, bahkan menyebut tenggat waktu dan institusi yang harus bertanggung jawab. Masalahnya, kejelasan tuntutan tidak otomatis membuat negara bersedia menjawabnya secara memadai.
Dalam aksi mahasiswa terbaru, tuntutan juga bergerak dari persoalan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat. Kenaikan harga BBM, harga pangan, pelemahan rupiah, program pemerintah yang dianggap boros, dan kekhawatiran terhadap menguatnya peran militer dalam urusan sipil menjadi bagian dari keresahan yang dibawa ke jalan. Ini menunjukkan bahwa demonstrasi tidak selalu lahir dari agenda abstrak, tetapi sering muncul dari perasaan sehari-hari yang makin sulit ditanggung.
Baca Juga: Bangsa yang Terlalu Lelah untuk Marah
Pemerintah Sering Mendengar Suara, Tapi Tidak Selalu Mendengar Pesannya
Pemerintah biasanya tidak benar-benar mengabaikan demonstrasi dalam arti fisik. Aparat dikerahkan, lalu lintas diatur, pernyataan resmi disiapkan, dan sebagian pejabat memberi tanggapan kepada media. Namun persoalan yang lebih penting bukan apakah suara itu terdengar, melainkan apakah pesannya sungguh-sungguh ditanggapi.
Seringkali yang terjadi adalah pergeseran fokus. Ketika demonstrasi muncul, pembicaraan publik mudah bergeser dari isi tuntutan ke soal ketertiban, siapa yang menunggangi aksi, siapa yang membiayai, atau apakah demonstrasi mengganggu aktivitas umum. Semua pertanyaan itu boleh saja diajukan, tetapi tidak seharusnya menenggelamkan pertanyaan utama tentang mengapa orang merasa perlu turun ke jalan.
Ada alasan mengapa pemerintah cenderung berhati-hati, bahkan defensif, dalam menanggapi tuntutan demonstrasi. Mengabulkan tuntutan publik bisa dianggap membuka preseden politik. Mengakui kesalahan bisa dibaca sebagai kelemahan. Mengubah kebijakan dapat mengganggu koalisi, kepentingan ekonomi, atau agenda kekuasaan yang sudah dirancang sebelumnya.
Namun, cara berpikir seperti itu memiliki risiko besar. Ketika tuntutan publik terus diperlakukan sebagai tekanan yang perlu dikelola, bukan sebagai masukan yang perlu dijawab, masyarakat mulai belajar bahwa saluran partisipasi tidak bekerja sebagaimana dijanjikan. Dalam jangka pendek, energi demonstrasi mungkin turun. Dalam jangka panjang, kepercayaan publik ikut terkikis.
Laporan Amnesty International tentang Indonesia pernah mencatat ratusan orang ditangkap dalam aksi protes pada 2024, dengan puluhan hingga ratusan orang mengalami dampak fisik dalam penanganan demonstrasi. Catatan seperti ini penting karena menunjukkan bahwa persoalan demonstrasi bukan hanya tentang tuntutan yang tidak dijawab, tetapi juga tentang risiko yang harus ditanggung warga ketika menyampaikan pendapatnya.
Dalam demokrasi, demonstrasi seharusnya tidak diperlakukan sebagai anomali. Ia adalah bagian dari cara warga mengingatkan kekuasaan ketika kanal lain dianggap tidak cukup responsif. Demonstrasi memang bisa merepotkan, tetapi kerepotan itu tidak sebanding dengan bahaya yang muncul ketika masyarakat berhenti percaya bahwa suara mereka masih punya tempat.
Karena itu, pertanyaan tentang efektivitas demonstrasi tidak bisa dijawab hanya dengan melihat apakah sebuah kebijakan langsung berubah setelah massa pulang. Kadang hasil demonstrasi bergerak lebih lambat daripada yang diinginkan. Ia mengubah pembicaraan publik, memperluas kesadaran, memaksa media mencatat, dan meninggalkan jejak yang suatu hari bisa menjadi dasar perubahan.
Meski begitu, pemerintah juga tidak bisa terus berlindung di balik kelambatan perubahan. Jika terlalu banyak tuntutan dibiarkan menggantung, jika terlalu banyak janji tidak ditunaikan, dan jika terlalu banyak tragedi tidak diselesaikan, masyarakat akan sampai pada kesimpulan yang lebih berbahaya daripada kemarahan. Mereka bisa mulai percaya bahwa negara memang tidak berniat mendengar.
Pada saat itu, demonstrasi tidak lagi hanya menjadi tuntutan kebijakan. Ia berubah menjadi pengukuran terhadap kesehatan hubungan antara warga dan negara. Selama orang masih turun ke jalan, berarti masih ada harapan bahwa suara publik bisa mencapai kekuasaan, meskipun jalan menuju ke sana terasa panjang dan melelahkan.
Yang patut dikhawatirkan bukan hanya demonstrasi yang berlangsung berulang. Yang lebih patut dikhawatirkan adalah alasan mengapa demonstrasi harus terus diulang untuk tuntutan yang sebagian sudah terlalu lama diketahui. Sebab jika suara yang sama terus datang dari generasi yang berbeda, mungkin masalahnya bukan pada rakyat yang terlalu sering menuntut, melainkan pada kekuasaan yang terlalu sering menunda jawaban. [][Redaksi Kedaikata]