Setiap kali muncul perkara besar di Indonesia, hampir selalu ada dua cerita yang berjalan bersamaan.

Cerita pertama adalah proses hukum yang berlangsung secara resmi. Ada penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, persidangan, hingga putusan pengadilan. Semua memiliki prosedur yang diatur oleh undang-undang.

Cerita kedua lahir di luar ruang sidang. Ia berkembang di media sosial, kanal YouTube, podcast, grup percakapan, hingga diskusi di warung kopi. Di sana muncul berbagai dugaan bahwa sebuah perkara tidak berdiri sendiri. Ada yang meyakini kasus tertentu dibuka sebagai balasan atas kasus lain. Ada yang percaya sebagian perkara sengaja disimpan hingga waktu yang dianggap tepat. Ada pula yang melihat setiap pengungkapan kasus besar sebagai bagian dari pertarungan antarelite atau antarlembaga.

Semua dugaan itu sering dirangkum dalam satu istilah yang belakangan semakin akrab di telinga publik: politik saling sandera.

Persoalannya, istilah tersebut hampir selalu digunakan tanpa pernah benar-benar dijelaskan. Padahal, pertanyaan yang lebih menarik bukanlah apakah politik saling sandera benar-benar terjadi dalam setiap perkara. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa masyarakat begitu mudah mempercayainya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Masih Tumbuh. Mengapa Banyak Orang Merasa Semakin Berat?

Ketika Kepercayaan Menjadi Titik Awal

Dalam ilmu politik, hubungan antarelite memang tidak selalu berlangsung dalam ruang yang sepenuhnya terbuka. Banyak negara mengenal konsep elite bargaining, yaitu proses negosiasi antarpemegang kekuasaan untuk mencapai kesepakatan tertentu. Ada pula konsep mutual deterrence, ketika masing-masing pihak sama-sama memiliki kemampuan untuk menekan atau membatasi langkah pihak lain sehingga tercipta semacam keseimbangan.

Konsep-konsep tersebut merupakan bagian dari kajian politik yang dapat ditemukan di berbagai negara demokrasi maupun non-demokrasi. Namun keberadaan konsep itu tidak berarti setiap perkara hukum otomatis merupakan hasil dari kesepakatan tersembunyi atau permainan politik. Menyimpulkan demikian tanpa bukti justru berbahaya karena mengaburkan batas antara analisis dan spekulasi.

Lalu mengapa persepsi itu tetap begitu kuat? Jawabannya mungkin terletak pada sesuatu yang jauh lebih sederhana, yaitu kepercayaan.

Ketika masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap institusi, mereka cenderung menerima bahwa sebuah perkara berjalan sesuai prosedur sampai terbukti sebaliknya. Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai menurun, ruang kosong itu segera diisi oleh berbagai dugaan. Setiap peristiwa baru dibaca melalui pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Indonesia memiliki cukup banyak pengalaman yang membentuk cara pandang tersebut. Kasus pembunuhan Brigadir J, misalnya, memperlihatkan bagaimana narasi resmi yang disampaikan pada awal penyelidikan berubah secara signifikan setelah fakta-fakta baru terungkap dalam proses hukum. Peristiwa itu meninggalkan pelajaran penting bahwa informasi awal belum tentu merupakan gambaran yang utuh.

Di sisi lain, berbagai perkara korupsi besar juga sering memunculkan pertanyaan mengapa sebuah praktik dapat berlangsung bertahun-tahun sebelum akhirnya dibongkar. Publik kemudian bertanya-tanya apakah ada mekanisme pengawasan yang gagal bekerja, atau ada faktor lain yang membuat pengungkapan perkara baru terjadi setelah waktu yang panjang.

Pengalaman-pengalaman seperti itulah yang perlahan membentuk pola pikir masyarakat. Ketika muncul perkara baru, sebagian orang tidak lagi hanya melihat isi kasusnya. Mereka juga mencoba membaca hubungan antarpihak yang berada di belakangnya.

Baca Juga: Latsarmil untuk Sipil dan Pertanyaan tentang Batas Disiplin

Ketika Persepsi Bergerak Lebih Cepat daripada Fakta

Perubahan besar lain terjadi karena cara informasi beredar.

Dua puluh tahun lalu, masyarakat memperoleh perkembangan perkara terutama melalui media massa. Hari ini, informasi bergerak jauh lebih cepat. Potongan video, kutipan podcast, unggahan media sosial, hingga komentar para pengamat menyebar dalam hitungan menit. Setiap orang dapat membangun narasinya sendiri berdasarkan potongan-potongan informasi yang belum tentu saling terhubung.

Algoritma media sosial juga memiliki kecenderungan memperkuat informasi yang paling banyak memancing perhatian. Dugaan tentang adanya aktor di balik layar biasanya lebih cepat menyebar dibandingkan penjelasan mengenai prosedur hukum yang panjang dan teknis. Akibatnya, persepsi sering berkembang lebih cepat daripada proses pembuktian.

Dalam situasi seperti ini, muncul kecenderungan lain yang patut dicermati. Publik mulai membaca hampir setiap perkara sebagai bagian dari pola yang lebih besar. Jika ada pejabat diperiksa, muncul dugaan bahwa itu merupakan balasan atas perkara lain. Jika ada lembaga yang mengusut sebuah kasus, muncul tafsir bahwa sedang terjadi pertarungan antarlembaga. Tidak semua dugaan tersebut memiliki dasar yang dapat dibuktikan, tetapi ia terus hidup karena sesuai dengan cara sebagian masyarakat memaknai berbagai peristiwa sebelumnya.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di banyak negara, penelitian mengenai political trust menunjukkan bahwa semakin rendah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi, semakin tinggi pula kecenderungan mereka mempercayai adanya agenda tersembunyi di balik keputusan-keputusan politik dan hukum. Dengan kata lain, persepsi tentang politik saling sandera seringkali lebih merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan publik daripada bukti bahwa praktik tersebut benar-benar sedang berlangsung.

Baca Juga: Mengapa Negeri yang Kaya Batu Bara Masih Bisa Kekurangan Listrik?

Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Sebuah Perkara

Dalam negara demokrasi, pengawasan antarlembaga merupakan bagian dari sistem yang sehat. Kejaksaan, Kepolisian, KPK, maupun lembaga penegak hukum lainnya memang memiliki kewenangan yang berbeda dan pada situasi tertentu dapat saling mengawasi sesuai aturan yang berlaku. Hal itu tidak otomatis menunjukkan adanya konflik ataupun kesepakatan tersembunyi.

Karena itu, publik juga perlu membedakan antara mekanisme pengawasan yang sah dengan dugaan yang belum memiliki dasar pembuktian. Kecurigaan dapat menjadi bagian dari sikap kritis warga negara, tetapi kecurigaan yang tidak pernah diuji oleh fakta berisiko berubah menjadi prasangka yang justru melemahkan kepercayaan terhadap seluruh sistem.

Di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar. Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan resmi. Ia lahir dari konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan menjelaskan setiap proses hukum secara terbuka. Semakin mudah masyarakat memahami mengapa sebuah keputusan diambil, semakin kecil ruang yang tersedia bagi spekulasi.

Politik saling sandera mungkin memang pernah terjadi dalam sejarah politik berbagai negara. Mungkin pula ada peristiwa tertentu yang kelak terbukti melibatkan kepentingan-kepentingan di luar perkara yang tampak di permukaan. Namun tidak semua perkara dapat serta-merta dibaca dengan kacamata yang sama.

Pertanyaan yang lebih layak kita renungkan justru bukan apakah setiap dugaan itu benar. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa masyarakat merasa dugaan tersebut begitu mudah dipercaya.

Sebab jika publik semakin yakin bahwa setiap perkara besar pasti digerakkan oleh kepentingan yang tidak terlihat, sementara semakin sedikit yang percaya bahwa proses hukum mampu berjalan secara independen, persoalan yang sedang dihadapi sebuah negara bukan lagi sekadar satu kasus atau satu lembaga. Persoalan itu telah bergeser menjadi sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu menipisnya kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi penyangga utama kehidupan demokrasi. [][Redaksi Kedaikata]