Oleh Rommy Rimbarawa

Sebagian orang Jawa merasa belum benar-benar makan kalau belum bertemu nasi di meja makan.

Kalimat seperti itu terdengar sangat biasa di banyak rumah. Makan mi dianggap sekadar ganjal perut, makan roti dianggap camilan, sementara nasi tetap ditempatkan sebagai penanda utama bahwa seseorang sudah makan dengan layak. Kebiasaan itu begitu lama hidup, sampai akhirnya terasa seperti kebenaran yang tidak pernah perlu dipertanyakan lagi.

Padahal Indonesia tidak pernah benar-benar dibangun dari satu jenis pangan saja. Di banyak wilayah Timur Indonesia, sagu pernah jadi sumber kehidupan yang utama. Di Mentawai, talas, pisang, dan umbi tumbuh sebagai bagian dari budaya, bukan sekadar pengisi perut.

Ada daerah yang hidup dari jagung, ada yang terbiasa dengan singkong, ada pula yang bertahun-tahun membangun pola hidup dari hasil hutan dan tanaman lokal. Makanan pokok di Indonesia sebetulnya sangat beragam. Hanya saja, keberagaman itu perlahan dipersempit oleh gagasan bahwa nasi adalah standar nasional.

Narasi tentang beras sebagai simbol ketahanan pangan memang sudah lama dibangun di Indonesia. Sejak masa Orde Baru, swasembada beras menjadi ukuran keberhasilan negara dalam mengelola pangan rakyatnya. Beras tidak lagi hanya menjadi makanan, tetapi juga simbol stabilitas politik dan ekonomi.

Baca Juga: Ketika Cuaca Panas Tak Lagi Terasa Biasa 

Ketika Tanah Mulai Dipaksa Seragam

Masalah mulai terasa ketika ukuran nasional dipaksakan ke daerah-daerah yang memiliki kondisi alam berbeda. Ketika pusat berbicara tentang target produksi jagung atau padi, banyak wilayah diperlakukan seolah memiliki tanah, cuaca, dan budaya yang sama. Padahal Indonesia dibangun dari bentang alam yang sangat beragam dan tidak bisa dibaca dengan satu rumus saja.

Kasus anjuran menanam jagung di Mentawai memperlihatkan persoalan itu dengan cukup jelas. Mentawai adalah wilayah dengan curah hujan tinggi, tanah yang lembap, dan tradisi pangan yang sejak lama lebih dekat dengan sagu, pisang, dan umbi lokal. Namun beberapa waktu terakhir, muncul dorongan besar agar desa-desa di sana ikut menanam jagung demi program ketahanan pangan nasional.

Persoalannya bukan semata soal jagung, melainkan cara pandang yang menganggap semua tanah bisa diperlakukan dengan formula yang sama. Seolah-olah alam tinggal diperintah, lalu manusia tinggal mengikuti target yang sudah dibuat dari jauh.

Ada sesuatu yang terasa janggal ketika tanah mulai dipaksa menumbuhkan tanaman yang sebenarnya asing baginya. Alam memiliki logika sendiri yang terbentuk dari waktu yang sangat panjang. Masyarakat lokal biasanya memahami logika itu melalui pengalaman turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itulah banyak masyarakat adat sebenarnya sudah memiliki sistem ketahanan pangan sendiri jauh sebelum negara modern lahir. Mereka tahu tanaman apa yang cocok dengan cuaca, tahu musim yang tepat untuk menanam, dan tahu cara menjaga tanah agar tetap hidup. Pengetahuan seperti itu sering kali tidak tercatat dalam laporan resmi, tetapi bertahan ratusan tahun dalam praktik sehari-hari.

Ironisnya, pengetahuan lokal justru sering dianggap kurang modern dibanding target nasional yang seragam. Negara lebih mudah menghitung hektare jagung atau tonase beras dibanding memahami relasi masyarakat dengan tanahnya sendiri. Akibatnya, banyak daerah perlahan kehilangan kepercayaan terhadap pangannya sendiri.

Padahal ketahanan pangan seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak hasil panen yang bisa diproduksi. Ketahanan pangan juga menyangkut kemampuan sebuah wilayah bertahan dengan kondisi ekologinya sendiri. Daerah yang dipaksa menanam tanaman tidak cocok justru berisiko mengalami gagal panen, kerusakan tanah, dan ketergantungan baru terhadap bantuan dari luar.

Baca Juga: Antek Asing vs Rezim Koruptor, Kapan Kita Berhenti Saling Melabeli? 

Ketahanan Pangan atau Ketahanan Industri?

Persoalan lain muncul ketika lahan pertanian baru dibuka atas nama ketahanan pangan, tetapi hasil akhirnya lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan industri. Jagung menjadi pakan ternak, singkong dan tebu dipakai untuk biofuel, sementara masyarakat tetap menghadapi harga pangan yang tidak stabil. Narasi pangan rakyat akhirnya bercampur dengan kepentingan energi dan industri dalam skala besar.

Mungkin karena itu banyak orang mulai merasa ada jarak antara slogan ketahanan pangan dengan kenyataan sehari-hari. Yang dibayangkan masyarakat adalah ketersediaan makanan untuk manusia, sementara praktik di lapangan sering kali jauh lebih rumit. Ada industri peternakan, ada kebutuhan energi, ada pasar global, dan ada kepentingan ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar urusan dapur rumah tangga.

Keadaan seperti ini membuat pertanyaan tentang makanan pokok menjadi jauh lebih penting dari yang terlihat. Sebab ketika negara menentukan satu jenis pangan sebagai standar nasional, sebenarnya negara juga sedang menentukan arah produksi tanah, arah distribusi anggaran, dan arah kebiasaan makan jutaan orang. Pilihan itu tidak pernah benar-benar netral.

Banyak orang mungkin tidak sadar bahwa kebiasaan “belum makan kalau belum nasi” juga dibentuk oleh kebijakan yang sangat panjang. Beras disubsidi, diprioritaskan, dan terus diposisikan sebagai kebutuhan utama. Sementara pangan lokal di banyak daerah perlahan kehilangan ruang hidupnya sendiri.

Generasi muda di beberapa wilayah timur Indonesia bahkan mulai merasa sagu atau umbi sebagai makanan ‘kampung’ yang kalah bergengsi dibanding nasi. Ada perubahan cara pandang yang berjalan pelan-pelan selama bertahun-tahun. Pangan lokal tidak lagi dipandang sebagai identitas, tetapi dianggap sebagai tanda keterbelakangan.

Padahal dunia mulai berbicara tentang diversifikasi pangan dan keberlanjutan lingkungan. Banyak negara mulai mencari sumber pangan alternatif untuk menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan global. Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat besar, tetapi justru sering sibuk menyeragamkan semuanya.

Ada kemungkinan bahwa ketahanan pangan yang benar bukan tentang membuat seluruh rakyat makan hal yang sama. Ketahanan pangan mungkin justru lahir ketika setiap daerah mampu hidup dari kekuatan ekologinya sendiri. Daerah pesisir punya cara hidupnya, daerah pegunungan punya pangannya sendiri, dan masyarakat adat tetap bisa menjaga hubungan dengan tanahnya tanpa dipaksa mengikuti target yang seragam.

Tanah sebetulnya selalu memberi tanda tentang apa yang cocok tumbuh di atasnya. Hutan sagu tumbuh bukan tanpa alasan, begitu pula jagung, talas, atau singkong di daerah tertentu. Ketika manusia mulai terlalu sibuk memaksakan target, suara tanah perlahan berhenti didengar.

Pertanyaan “apakah semua orang Indonesia harus makan nasi?” ternyata bukan pertanyaan sederhana tentang makanan. Pertanyaan itu menyentuh cara negara memandang keberagaman, cara manusia memperlakukan tanah, dan cara masyarakat mempertahankan pengetahuan hidupnya sendiri. []