Sebagian orang datang ke lokasi kebakaran untuk membantu, lalu memiliki kesempatan pulang. Bagi warga yang hidup di sana, asap bukan kunjungan sementara.

Pada 19 Oktober 2026, aktris Zaskia Adya Mecca mendatangi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia datang bersama bersama adiknya–Tasya Nur Medina–serta tim relawan dari Rangkul Foundation dan Kitabisa, menemui relawan setempat, menyalurkan bantuan, dan ikut memadamkan lahan gambut yang terbakar. Dari pengalaman itu, ia menemukan kenyataan yang jauh lebih berat daripada yang mungkin terlihat melalui layar telepon.

Ada relawan yang bekerja tanpa menerima bayaran. Untuk membeli bensin penggerak mesin pompa air, mereka mengumpulkan uang dari kantong sendiri, terkadang hanya Rp10.000 atau Rp15.000 per orang. Mereka bukan orang-orang yang memiliki banyak sumber daya, melainkan warga yang berusaha mempertahankan lingkungan tempat mereka sendiri menjalani kehidupan.

Zaskia juga mengunjungi Desa Kanarakan, permukiman terpencil yang harus dijangkau menggunakan sampan. Berdasarkan pengalamannya yang diberitakan pada 22 Oktober, desa tersebut dihuni lebih dari seratus kepala keluarga dan menghadapi keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Perjalanan menuju layanan pengobatan terdekat disebut dapat memakan waktu sekitar tiga jam.

Cerita itu menghadirkan kenyataan yang sulit diabaikan. Di tengah ancaman kebakaran dan gangguan udara, keselamatan tidak hanya bergantung pada kemampuan memadamkan api. Keselamatan juga ditentukan oleh tersedianya transportasi, tenaga kesehatan, perlengkapan perlindungan, dan bantuan yang dapat dijangkau tepat waktu.

Zaskia bukan satu-satunya orang yang memilih datang. Sherina Munaf dan Riyuka Bunga juga diberitakan terlibat dalam kegiatan bantuan karhutla di Kalimantan Tengah. Sementara itu, Ferry Irwandi menempuh jalur lain melalui bantuan lapangan, penggalangan dana, dan advokasi perlindungan hutan.

Nama-nama mereka memperoleh perhatian karena dikenal masyarakat. Akan tetapi, kisah yang lebih besar justru berada pada orang-orang yang mungkin tidak pernah menjadi berita. Mereka adalah warga, relawan lokal, petugas pemadam, dan keluarga yang harus menghadapi keadaan tersebut jauh sebelum bantuan dari luar tiba.

Baca Juga: Ketika Definisi Korupsi Diperdebatkan, Apa yang Sebenarnya Berubah?

Ada yang Datang karena Peduli, Ada yang Bertahan karena Tak Bisa Pergi

Bagi orang yang datang dari luar daerah, kebakaran dapat menjadi pengalaman yang mengubah cara memandang persoalan lingkungan. Mereka melihat tanah yang masih menyimpan bara, asap yang mengganggu pernapasan, dan manusia yang bekerja dalam kondisi berbahaya. Pengalaman tersebut dapat menumbuhkan solidaritas yang lebih kuat daripada sekadar membaca laporan mengenai luas lahan terbakar.

Zaskia menceritakan betapa sulitnya memadamkan api pada lahan gambut. Permukaan yang terlihat basah belum tentu menunjukkan bahwa bara di bawah tanah telah padam. Satu titik harus disiram dengan teliti karena panas masih dapat tersimpan jauh di dalam lapisan gambut.

Bagi relawan yang baru datang, pekerjaan tersebut mungkin terasa luar biasa berat. Bagi sebagian petugas dan warga setempat, keadaan serupa telah menjadi bagian dari keseharian selama kebakaran berlangsung. Mereka menghadapi bukan hanya api yang terlihat, melainkan kemungkinan bahwa api akan kembali menyala setelah sebelumnya dianggap terkendali.

Kehadiran orang-orang seperti Zaskia penting karena membantu memperlihatkan kenyataan yang tidak selalu memperoleh perhatian nasional. Namun, kepedulian mereka tidak boleh membuat pengalaman warga setempat berubah menjadi latar bagi kisah kepahlawanan seseorang yang lebih terkenal. Justru warga dan petugas yang terus bertahan itulah yang perlu memperoleh ruang paling besar dalam percakapan publik.

Ada perbedaan mendasar antara membantu di wilayah bencana dan hidup di wilayah bencana. Orang yang datang dapat menyelesaikan tugas, beristirahat, lalu kembali ke lingkungan yang lebih aman. Warga yang rumah, pekerjaan, sekolah anak, dan sumber penghidupannya berada di sana tidak selalu mempunyai pilihan serupa.

Bagi mereka, kabut asap bukan semata pemandangan yang menggugah emosi. Asap dapat memasuki rumah, mengganggu kegiatan sehari-hari, dan menambah kekhawatiran mengenai kesehatan keluarga. Bahkan ketika api berada jauh dari permukiman, dampak kualitas udara dapat tetap menjangkau orang-orang yang tidak pernah mendekati titik kebakaran.

Ketimpangan kemampuan untuk menghindari bahaya merupakan salah satu persoalan penting dalam keadilan lingkungan. Mereka yang mempunyai sumber daya lebih besar biasanya memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurangi paparan, mencari tempat tinggal sementara, atau memperoleh layanan kesehatan. Sebaliknya, kelompok yang lebih rentan dapat menanggung dampak lebih lama karena keterbatasan ekonomi, geografis, dan pelayanan dasar.

Karena itu, pertanyaan tentang siapa yang dapat pulang dan siapa yang harus tinggal bukan sekadar ungkapan emosional. Pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa dampak bencana tidak dibagikan secara merata. Risiko yang sama dapat menghasilkan penderitaan berbeda ketika kemampuan masyarakat untuk melindungi diri juga berbeda.

Baca Juga: Bisakah Larangan Memanfaatkan Lahan Terbakar Memutus Rantai Karhutla?

Ketika Solidaritas Menjadi Penopang Keselamatan

Pada akhir Agustus 2026, Ferry Irwandi bersama timnya mendatangi wilayah karhutla di Kalimantan Barat. Di Kayong Utara, mereka membantu menyalurkan kebutuhan lapangan dan mendukung upaya pemadaman ketika api dilaporkan mendekati permukiman. Keterbatasan personel, peralatan, dan pasokan air menjadi bagian dari tantangan yang mereka temui.

Ferry kemudian mengembangkan gerakan Patungan untuk Hutan yang menghimpun dukungan masyarakat untuk perlindungan dan pemulihan kawasan hutan. Hingga 24 Oktober 2026, penggalangan dana tersebut dilaporkan mencapai sekitar Rp13,45 miliar dari lebih dari 160 ribu donatur. Dana itu direncanakan mendukung mitigasi karhutla, respons darurat, dan restorasi ekosistem.

Jumlah tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian tidak selalu membutuhkan kehadiran fisik di lokasi kebakaran. Seseorang yang tinggal jauh dari Kalimantan dapat memilih menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu masyarakat dan lingkungan yang mungkin tidak pernah dikunjunginya. Ketika dilakukan bersama, tindakan-tindakan kecil tersebut dapat menghasilkan sumber daya yang berarti.

Ferry juga membawa persoalan karhutla ke percakapan internasional dan mempelajari pendekatan perlindungan hutan dari negara lain. Salah satu yang disorotnya adalah aturan Spanyol mengenai pembatasan perubahan fungsi kawasan hutan setelah kebakaran selama sedikitnya 30 tahun. Upaya ini menunjukkan bahwa solidaritas dapat bergerak dari bantuan darurat menuju pencarian kebijakan pencegahan.

Akan tetapi, baik pemadaman langsung, penggalangan dana, maupun advokasi kebijakan mempunyai keterbatasan. Bantuan masyarakat dapat memperkuat kemampuan penanganan, tetapi tidak dapat menggantikan kewenangan negara untuk menegakkan hukum, mengelola kawasan, menyediakan pelayanan kesehatan, dan membangun sistem pencegahan kebakaran.

Ferry sendiri mengakui bahwa terdapat persoalan yang hanya dapat diselesaikan melalui instrumen pemerintah. Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap petugas BNPB, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, dan unsur lain yang bekerja menangani kebakaran. Pengakuan tersebut penting agar solidaritas warga tidak dipertentangkan secara sederhana dengan kerja aparatur negara yang juga menghadapi risiko di lapangan.

Persoalannya bukan siapa yang lebih berjasa. Persoalannya adalah mengapa kebutuhan dasar pemadaman dan perlindungan masih dapat menjadi beban pribadi sebagian relawan. Ketika warga harus patungan membeli bensin untuk mesin pompa, situasi itu seharusnya mendorong pemeriksaan terhadap jangkauan dukungan operasional, koordinasi, dan kemampuan bantuan menjangkau lokasi yang membutuhkan.

Tidak setiap kekurangan di lapangan membuktikan kelalaian pemerintah. Kondisi geografis, banyaknya titik kebakaran, dan perubahan cuaca dapat menyulitkan distribusi sumber daya. Tetapi keterbatasan tersebut justru menjadi alasan mengapa negara membutuhkan sistem dukungan yang lebih kuat, bukan alasan untuk menerima kekurangan sebagai keadaan yang tidak dapat diubah.

Kepedulian masyarakat merupakan kekuatan sosial yang berharga. Ia dapat menghadirkan bantuan lebih cepat, menjangkau kebutuhan yang luput, dan menjaga perhatian publik ketika sebuah bencana tidak lagi menjadi berita utama. Namun, solidaritas seharusnya memperkuat perlindungan yang menjadi hak warga, bukan berubah menjadi syarat agar mereka memperoleh keselamatan.

Baca Juga: Mengapa Pemerintah Lebih Sibuk Menjaga Citra daripada Menjelaskan Fakta?

Hak untuk Bernapas Tidak Boleh Bergantung pada Kebaikan Orang Lain

Konstitusi Indonesia menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat melalui Pasal 28H ayat [1] UUD 1945. Jaminan tersebut menempatkan kualitas lingkungan sebagai bagian dari hak warga negara, bukan sekadar persoalan kenyamanan. Dalam konteks karhutla, hak itu berkaitan langsung dengan pencegahan paparan asap, akses informasi kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan membutuhkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk. Perlindungan tidak cukup hanya melalui imbauan agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah. Warga juga memerlukan informasi kualitas udara yang dapat dipercaya, akses pelayanan kesehatan, serta pilihan perlindungan yang realistis sesuai kondisi tempat tinggal mereka.

Kisah Desa Kanarakan memperlihatkan mengapa akses pelayanan dasar tidak dapat dipisahkan dari pembahasan bencana lingkungan. Bagi masyarakat yang membutuhkan perjalanan berjam-jam untuk memperoleh pengobatan, gangguan kesehatan akibat asap dapat menjadi persoalan yang jauh lebih berat. Keterpencilan geografis menambah lapisan kerentanan yang tidak selalu terlihat dalam laporan jumlah titik api.

Di tingkat kebijakan, pemerintah mempunyai tanggung jawab yang lebih luas daripada memadamkan kebakaran yang sedang berlangsung. Pengelolaan gambut, pengawasan penggunaan lahan, penegakan hukum, kesiapan layanan kesehatan, dan perlindungan masyarakat sekitar kawasan rawan harus menjadi bagian dari upaya yang berkelanjutan. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari berapa banyak personel dikerahkan, tetapi juga dari seberapa jauh risiko terhadap kehidupan warga berkurang.

Keterlibatan Zaskia, Ferry, Sherina, Riyuka, dan begitu banyak relawan yang tidak dikenal memperlihatkan bahwa kepedulian dapat muncul dari berbagai arah. Ada yang membawa selang pemadam, ada yang mengantarkan obat-obatan, ada yang mengumpulkan dana, dan ada yang memperjuangkan perubahan kebijakan. Bentuknya berbeda, tetapi semuanya berangkat dari kesadaran bahwa penderitaan orang lain tidak harus dialami sendiri sebelum layak diperhatikan.

Meski begitu, gerakan kemanusiaan tidak seharusnya hanya menghasilkan rasa haru. Kisah para relawan perlu diterjemahkan menjadi pertanyaan tentang kecukupan peralatan, keselamatan kerja, pembiayaan operasional, pelayanan kesehatan, dan pencegahan kebakaran berikutnya. Tanpa perubahan yang terukur, perhatian publik berisiko mereda sementara kerentanan warga tetap bertahan.

Masyarakat memang mempunyai alasan untuk berterima kasih kepada orang-orang yang datang membantu. Tetapi rasa terima kasih tidak boleh menutupi hak warga untuk memperoleh perlindungan tanpa harus menunggu kedatangan seseorang yang mempunyai pengaruh atau jaringan donatur. Hak atas udara yang layak dihirup tidak seharusnya bergantung pada seberapa viral sebuah kebakaran.

Kelak, Zaskia dan para relawan dari luar daerah akan menyelesaikan tugasnya. Ferry akan melanjutkan penggalangan dukungan dan advokasi, sementara perhatian masyarakat mungkin bergerak ke persoalan lain. Tidak ada yang salah dengan itu, sebab setiap orang mempunyai kehidupan dan tanggung jawab yang harus diteruskan.

Yang perlu dipastikan adalah apa yang terjadi sesudah mereka pergi. Apakah warga memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, apakah petugas mempunyai perlengkapan yang cukup, dan apakah kebakaran berikutnya dapat dicegah sebelum kembali mengancam permukiman. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menentukan apakah solidaritas yang muncul hari ini akan meninggalkan perubahan nyata.

Ada sesuatu yang sangat manusiawi ketika seseorang bersedia menolong orang lain meskipun tidak mempunyai hubungan keluarga, tidak tinggal di tempat yang sama, dan tidak mengalami langsung penderitaannya. Kepedulian semacam itu pantas dihargai karena mengingatkan bahwa batas geografis tidak harus menjadi batas tanggung jawab moral.

Tetapi ada sesuatu yang lebih mendasar daripada kebaikan orang-orang yang datang dari jauh: kewajiban memastikan mereka yang tinggal tidak terus-menerus hidup dalam keadaan membutuhkan pertolongan.

Sebab ketika para relawan pulang, warga masih harus membuka pintu rumahnya keesokan pagi. Mereka masih harus bekerja, mengantar anak ke sekolah, menyiapkan makanan, dan menjalani kehidupan yang tidak dapat ditunda sampai udara kembali bersih.

Mereka tidak membutuhkan dunia untuk terus-menerus menangisi nasib mereka. Mereka membutuhkan keadaan yang memungkinkan anak-anak tumbuh tanpa menganggap langit berasap sebagai sesuatu yang biasa.

Dan ketika seseorang datang dari jauh untuk membantu menyelamatkan tempat yang bukan rumahnya, pertanyaan terpenting bukanlah seberapa besar kebaikan orang tersebut. Pertanyaannya adalah: kapan orang-orang yang tinggal di sana dapat merasa aman di rumah mereka sendiri? [][Redaksi Kedaikata]