Oleh Rudi Tenggarawan

Kita menyukai cerita tentang produk lokal yang mendunia. Namun selama dua hari mengikuti BimTek BPOM Go Ekspor, saya justru banyak mendengar tentang lantai, label, sanitasi, dan pencatatan.

Tanggal 1–2 Oktober 2026 lalu, saya mengikuti Bimbingan Teknis Akselerasi Ekspor Produk PIRT yang Aman dan Bermutu dalam rangka UMKM Go Ekspor di Mal Pelayanan Publik Cimahi. Nama kegiatannya segera membawa pikiran saya kepada hal-hal besar: pasar global, buyer dari luar negeri, kontainer, transaksi ekspor, atau mungkin produk Indonesia yang suatu hari terpajang di rak toko Singapura, Jepang, Eropa, dan negara lainnya.

Ternyata perjalanan menuju ke sana dimulai dari tempat yang jauh kurang glamor.

Salah satu materi membicarakan lantai ruang produksi. Permukaannya harus rata, tahan air, tidak licin, dan mudah dibersihkan. Kemudian pembicaraan bergerak kepada dinding, langit-langit, pintu, ventilasi, kebersihan karyawan, pencucian tangan, penyimpanan bahan, pengendalian hama, sampai bagaimana toilet ditempatkan agar tidak menjadi sumber pencemaran.

Saya tersenyum mendengarnya. Kita datang membawa kata ‘ekspor’ lalu diminta memeriksa selokan. Tetapi semakin lama mengikuti kegiatan itu, semakin terasa bahwa justru di situlah pelajarannya.

Produk tidak menjadi layak memasuki pasar global hanya karena kita mempunyai keinginan untuk membawanya ke sana. Sebelum sebuah makanan menyeberangi perbatasan negara, produsennya harus membuktikan bahwa ia mampu mengendalikan begitu banyak hal kecil yang menentukan apakah produknya aman, konsisten, dan dapat dipercaya.

Baca Juga: Kita Ingin Berdiri di Atas Kaki Sendiri, Tapi Siapkah Menanggung Proses Belajarnya? 

Naik Kelas Berarti Standarnya Ikut Naik

Ada satu kalimat dalam materi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat yang terus teringat oleh saya: produk yang siap dijual tidak otomatis siap diekspor.

Kalimat itu terdengar sederhana. Namun rasanya berlaku jauh melampaui urusan pangan. Sebuah produk mungkin sudah mempunyai pelanggan di lingkungan sekitar. Orang menyukainya, penjualannya tumbuh, kemasannya menarik, bahkan namanya mulai dikenal. Tetapi ketika hendak memasuki pasar ekspor, pertanyaannya bertambah banyak.

Apakah kualitasnya konsisten antar-batch? Apakah bahan tambahannya memenuhi ketentuan? Apakah umur simpannya sudah dipastikan? Apakah informasi pada label benar? Apakah kapasitas produksi mampu memenuhi permintaan secara berkelanjutan? Kalau suatu hari terjadi masalah, bisakah produsen menelusuri produk itu kembali sampai ke catatan produksinya?

Lalu ada negara tujuan. Apa yang diperbolehkan di Indonesia belum tentu dipersyaratkan dengan cara yang sama di negara lain. Buyer juga dapat meminta spesifikasi tertentu. Produk yang disukai konsumen Indonesia belum tentu cocok dengan selera, standar, desain, ataupun titik harga pasar tujuan.

Materi Kementerian Perdagangan bahkan mengingatkan secara lugas bahwa “produk yang bagus di Indonesia belum tentu bagus di mata pasar negara lain”.

Saya menyukai kalimat itu bukan karena terdengar menyenangkan. Justru karena tidak.

Kita sering memahami naik kelas sebagai memperoleh sesuatu yang lebih besar: pasar lebih luas, omzet lebih tinggi, jabatan lebih baik, perusahaan lebih besar, atau pengakuan lebih tinggi. Jarang kita membicarakan bagian lainnya: setiap kali naik kelas, tuntutan terhadap kita juga ikut naik.

Pasar yang lebih besar menuntut kapasitas lebih besar. Konsumen yang lebih luas menuntut konsistensi lebih tinggi. Buyer yang lebih serius menuntut dokumentasi lebih rapi. Negara tujuan yang berbeda membawa aturan yang berbeda.

Mungkin itu sebabnya mimpi sering terasa menyenangkan ketika masih dibicarakan, tetapi proses menuju ke sana terasa melelahkan ketika mulai dijalankan.

Kita menyukai hasil karena hasil dapat dipamerkan. Proses kebanyakan tidak.

Tidak ada foto kemenangan yang menarik dari seseorang yang mengisi catatan produksi setiap hari. Tidak banyak orang bertepuk tangan karena sebuah usaha disiplin menerapkan FIFO atau FEFO di gudangnya, memeriksa kesehatan karyawan, memastikan alat timbang akurat, atau menyimpan dokumentasi dengan benar.

Padahal dari hal-hal membosankan itulah kepercayaan dibangun.

Baca Juga: Berapa Banyak Aturan Keselamatan yang Kita Abaikan karena “Selama Ini Baik-Baik Saja”?

Dunia Tidak Menilai Seberapa Besar Mimpi Kita


Ada bagian lain dari BimTek yang membuat saya berpikir lebih lama. Kementerian Perdagangan tidak menyarankan UMKM yang baru memulai untuk buru-buru mengejar pasar tersulit.

Strateginya justru bertahap. Pada 0–12 bulan pertama, pelaku usaha disarankan mematangkan pengalaman di dalam negeri, menyiapkan dokumen dan administrasi, lalu mulai dari pasar yang relatif lebih mudah seperti ASEAN, Taiwan, atau Timur Tengah. Tahun kedua sampai ketiga digunakan untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat rantai pasok, dan mempersiapkan sertifikasi lanjutan. Ekspansi, inovasi, penguatan merek, dan pasar yang lebih luas ditempatkan pada tahap berikutnya.

Di salah satu materi bahkan tertulis pesan yang sangat jelas: fokus kepada target berkelanjutan dan jangka panjang, bukan yang instan.

Rasanya aneh bahwa nasihat semacam itu masih perlu dikatakan. Tetapi mungkin memang perlu.

Kita hidup pada masa ketika keberhasilan sering ditampilkan tanpa riwayat panjang yang mendahuluinya. Kita melihat bisnis yang besar tanpa melihat berapa kali pemiliknya salah menghitung. Kita melihat produk masuk pasar luar negeri tanpa melihat bertahun-tahun penyesuaian formula, kemasan, kapasitas, sertifikasi, dan dokumen di belakangnya.

Akibatnya, kita mudah mengira jarak antara ingin dan berhasil hanya membutuhkan keberanian. Padahal sering kali yang dibutuhkan adalah kesiapan.

Badan POM menjelaskan perjalanan menuju pasar ekspor dalam enam tahap: menentukan pasar tujuan, memahami persyaratan negara tujuan, memastikan kesiapan produk dan sarana produksi, menyiapkan dokumen, mengajukan fasilitasi yang diperlukan, baru kemudian melakukan ekspor dan mengembangkan pasar.

Tidak ada tahap bernama ‘nekat dulu’. Bahkan Surat Keterangan Ekspor yang diterbitkan BPOM membawa pelajaran serupa. Dokumen itu bukan sekadar kertas administratif. Ada persyaratan mengenai produk, pengujian, informasi batch, sampai kesesuaian dokumen dengan kondisi sebenarnya.

Salah satu materi menuliskannya dengan kalimat yang menurut saya sangat kuat: integritas adalah kesiapan ekspor.

Tiba-tiba saya merasa kita tidak lagi sedang berbicara tentang makanan. Bukankah hampir semua proses naik kelas bekerja seperti itu?

Kita ingin karier meningkat, tetapi peningkatan posisi membawa tanggung jawab yang lebih besar. Kita ingin perusahaan bertumbuh, tetapi semakin besar organisasi, semakin tidak mungkin semuanya diselesaikan dengan ingatan dan instruksi lisan. Kita ingin mempunyai lebih banyak pelanggan, tetapi pelanggan yang bertambah juga memperbesar konsekuensi ketika kualitas tidak konsisten.

Keinginan membawa kita menuju pintu. Sistem membuat kita mampu bertahan setelah pintu itu terbuka.

Itulah mengapa saya kemudian tertarik pada angka yang ditampilkan BPOM. Dalam program Pelatihan UMKM Pangan Olahan Go Export 2024, terdapat 139 UMKM yang mendaftar dan 30 yang lolos kurasi. Dari peserta angkatan tersebut, materi BPOM menyebut 22 persen kini sudah rutin melakukan ekspor ke negara lain.

Kalau kita terobsesi pada hasil cepat, angka itu mungkin terasa kecil.

Tetapi kalau ekspor dipahami sebagai perubahan cara sebuah usaha bekerja, saya justru melihat sesuatu yang berbeda. Ada proses seleksi, pembelajaran, kunjungan industri, simulasi ekspor, business matching, pembenahan regulasi, pengembangan produk, dan pembangunan pengalaman sebelum transaksi yang berulang benar-benar terjadi.

Dua hari di Cimahi membuat kata ‘naik kelas’ terdengar berbeda bagi saya. Naik kelas rupanya bukan terutama tentang memperoleh kesempatan yang lebih besar. Ia adalah kesediaan menerima standar yang lebih tinggi.

Mungkin kita memang tidak kekurangan mimpi besar. Kita ingin usaha bertumbuh, produk Indonesia mendunia, pekerjaan berkembang, organisasi semakin besar, dan kehidupan bergerak ke tempat yang lebih baik.

Yang sering luput adalah konsekuensi dari keinginan tersebut.

Kalau ingin pasar yang lebih besar, kita harus siap diperiksa lebih teliti. Kalau ingin dipercaya lebih banyak orang, kesalahan kecil mempunyai konsekuensi lebih besar. Kalau ingin bermain pada tingkat yang lebih tinggi, hal-hal yang sebelumnya bisa dikerjakan seadanya harus mulai dikerjakan dengan standar.

Pasar global tidak tahu seberapa keras kita bermimpi. Ia juga tidak mempunyai kewajiban membeli sebuah produk hanya karena produk itu buatan Indonesia.

Ia melihat apakah produk aman. Apakah mutunya konsisten. Apakah dokumennya dapat dipercaya. Apakah produsennya sanggup memenuhi janji.

Mungkin itu pelajaran paling sederhana yang saya bawa pulang dari Mal Pelayanan Publik Cimahi. Naik kelas bukan ketika dunia mulai menurunkan standarnya agar kita bisa masuk. Naik kelas adalah ketika kita bersedia menaikkan standar diri sendiri sampai dunia tidak lagi mempunyai alasan untuk meragukan kita. []

Bandung, 05 Oktober 2026