Pidato kenegaraan Presiden semestinya jadi salah satu produk komunikasi negara yang paling terverifikasi. Karena itu, satu angka yang keliru, layak dibaca lebih jauh daripada sekadar salah ucap.
Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Agenda itu memang telah diumumkan secara resmi oleh Sekretariat Negara sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pidato tersebut, Presiden menyebut seorang perempuan bernama Susanah sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan itu segera memicu keheranan karena secara sederhana angkanya sulit diterima. Upah Rp700 ribu untuk mengupas satu kilogram bawang bahkan jauh lebih tinggi daripada harga bawang itu sendiri di pasar.
Persoalan kemudian berkembang. Berdasarkan laporan keluarga yang diberitakan Tribun Network dan beredar luas sesudah pidato, Susanah disebut bukan buruh pengupas bawang, melainkan pekerja jahit kain majun, dengan upah sekitar Rp700 per kilogram sebelum kemudian memperoleh pekerjaan lain melalui ekosistem program pemerintah. Keluarga juga mengaku terkejut ketika keterangan berbeda itu dibacakan Presiden.
Perlu kehati-hatian di sini. Redaksi Kedaikata tidak menemukan arsip aktif artikel kementerian yang disebut-sebut pernah memuat profil Susanah secara berbeda lalu ditarik, sehingga bagian tersebut belum cukup kuat untuk diperlakukan sebagai fakta final. Namun perbedaan antara ucapan Presiden dan keterangan keluarga sudah cukup untuk menghadirkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana informasi tentang seorang warga dapat berubah begitu jauh sebelum mencapai podium kepala negara?
Baca Juga: Emas Melonjak: Apa yang Terjadi Ketika Ketakutan Menjadi Aset?
Kesalahan Kecil yang Membuka Pertanyaan Besar
Kesalahan manusia dalam berbicara tentu bukan sesuatu yang luar biasa. Presiden, menteri, akademisi, jurnalis, atau siapa pun dapat salah membaca angka, tertukar kata, atau melakukan improvisasi yang menghasilkan kekeliruan. Sebuah pemerintahan tidak dapat dinilai hanya dari satu salah ucap.
Masalahnya berubah ketika pidato tersebut membawa angka, nama, dan kisah manusia nyata sebagai bukti keberhasilan kebijakan. Pada titik itu, informasi bukan lagi ornamen retorika. Ia menjadi bagian dari argumentasi negara, sehingga kesalahan di dalamnya tidak hanya menyangkut kemampuan berbicara seorang Presiden, melainkan juga kualitas sistem informasi yang menyediakan bahan kepada Presiden.
Kasus Susanah bahkan memiliki sesuatu yang membuatnya menarik sebagai studi kecil mengenai tata kelola informasi. Kesalahan yang beredar bukan sekadar Rp700 menjadi Rp700 ribu, tetapi juga perbedaan mengenai jenis pekerjaan. Jika laporan keluarga tersebut benar, berarti ada lebih dari satu elemen informasi yang berubah dalam perjalanan menuju pidato.
Di lingkungan pemerintahan modern, bahan pidato kepala negara hampir tidak pernah lahir dari satu orang yang duduk sendirian lalu menulis seluruh naskah berdasarkan ingatan. Data dapat berasal dari kementerian, lembaga, laporan staf, paparan kebijakan, statistik resmi, hingga informasi lapangan. Sesudah itu masih ada proses pemilihan materi, penyusunan narasi, dan pemeriksaan sebelum sebuah angka memperoleh status yang sangat kuat: diucapkan Presiden di hadapan negara.
Karena itu, pertanyaannya bukan siapa yang harus segera dipersalahkan. Pertanyaan yang lebih penting justru berada pada prosedurnya. Apakah setiap angka memiliki sumber yang dapat ditelusuri? Apakah informasi mengenai warga yang disebut secara langsung dikonfirmasi kembali? Siapa yang memiliki kewenangan menghentikan satu bagian pidato ketika angka terdengar tidak masuk akal?
Pertanyaan terakhir penting karena Rp700 ribu per kilogram seharusnya sudah dapat memicu pemeriksaan sederhana tanpa membutuhkan sistem teknologi yang rumit. Kadang tata kelola data tidak gagal karena negara kekurangan basis data, melainkan karena tidak ada satu orang pun dalam rantai informasi yang berhenti dan berkata bahwa angka tersebut perlu diperiksa sekali lagi.
Situasi seperti ini juga bukan persoalan khas Indonesia. Kajian organisasi sejak lama mengenal masalah information distortion, yakni berubahnya informasi ketika bergerak melalui beberapa tingkat hierarki. Informasi dapat dipersingkat, ditafsirkan ulang, dipilih berdasarkan kebutuhan pimpinan, atau kehilangan konteks ketika berpindah dari satu unit ke unit berikutnya.
Semakin besar organisasi, semakin besar kebutuhan terhadap mekanisme verifikasi yang tidak bergantung pada asumsi bahwa informasi dari lapisan sebelumnya pasti sudah benar.
Baca Juga: Media Blackout: Ketika Informasi Ikut Menghilang Saat Krisis
Negara Sudah Mampu Sangat Presisi
Kontrasnya justru muncul karena pemerintah Indonesia sudah menunjukkan kemampuan mengelola data dalam skala yang jauh lebih rumit. Dalam berbagai pidatonya, Presiden Prabowo kerap menyampaikan angka capaian secara sangat spesifik, mulai dari jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis hingga nilai aset negara dan target program nasional. Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, misalnya, Presiden menyebut program MBG telah mencapai puluhan juta penerima manfaat serta produksi makanan dalam hitungan miliaran porsi.
Pemerintah juga membangun berbagai sistem digital untuk perpajakan, kepabeanan, bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga perdagangan. Kemampuan negara untuk mencocokkan data lintas sumber terus berkembang, dan sebagian proses bahkan sudah menggunakan pendekatan integrasi berbasis identitas tunggal serta interoperabilitas antarsistem.
Artinya, persoalannya bukan semata-mata kapasitas teknologi. Sebuah negara dapat memiliki pusat data, algoritma analitik, dasbor real-time, dan sistem pemantauan yang sangat canggih, tetapi seluruh teknologi itu tidak otomatis menjamin bahwa setiap informasi yang naik melalui hierarki birokrasi tetap utuh. Teknologi memastikan data tersedia. Tata kelola memastikan data yang tepat sampai kepada orang yang tepat.
Di sinilah kasus kecil seperti Susanah jadi relevan. Seorang warga yang diundang ke ruang kenegaraan seharusnya menjadi salah satu objek verifikasi paling mudah dibandingkan jutaan transaksi atau jutaan penerima program. Identitasnya dapat dikonfirmasi, pekerjaannya dapat ditanyakan langsung, sementara nominal upahnya dapat diperiksa melalui wawancara sederhana.
Jika proses sederhana itu menghasilkan dua versi yang berbeda, publik wajar mempertanyakan bagian mana dalam rantai informasi yang tidak bekerja.
Namun Kedaikata juga merasa perlu membedakan kritik terhadap sistem dengan kesimpulan bahwa seluruh data pemerintah tidak dapat dipercaya. Satu kesalahan tidak membuktikan bahwa statistik nasional salah, sebagaimana satu angka akurat tidak membuktikan bahwa semua data pemerintah sempurna. Yang dapat dipelajari dari peristiwa tersebut adalah pentingnya quality assurance yang sama ketatnya untuk data besar maupun informasi kecil yang dibawa ke ruang publik.
Dalam komunikasi pemerintahan, kesalahan kecil bahkan dapat menghasilkan kerusakan kepercayaan yang lebih besar karena mudah dipahami masyarakat. Publik mungkin tidak dapat langsung menilai kebenaran angka triliunan rupiah dalam APBN, tetapi masyarakat sangat mudah memahami bahwa upah mengupas satu kilogram bawang sebesar Rp700 ribu terdengar janggal.
Baca Juga: Ketika Oposisi Tak Lagi Datang dari Partai Politik
Ketika Podium Menjadi Titik Terakhir Verifikasi
Kepala negara selalu menghadapi persoalan yang sama: semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur pemerintahan, semakin sedikit informasi mentah yang dapat ia periksa sendiri. Presiden bergantung pada sistem yang menyaring, menyederhanakan, dan memprioritaskan informasi sebelum sampai ke meja kerjanya.
Ketergantungan itu bukan kelemahan pribadi, melainkan konsekuensi dari memimpin organisasi sebesar negara. Karena itu, kualitas pemerintahan sangat bergantung pada apakah sistem di sekitar pemimpin mampu menyampaikan kabar buruk, mengoreksi asumsi, dan menghentikan informasi yang meragukan sebelum berubah menjadi keputusan atau pernyataan resmi.
Di sinilah budaya organisasi menjadi sama pentingnya dengan teknologi. Sistem data terbaik tidak banyak membantu jika orang yang melihat kejanggalan takut mengoreksi atasannya, merasa pemeriksaan bukan tanggung jawabnya, atau menganggap informasi yang sudah datang dari instansi lain tidak perlu diperiksa kembali.
Presiden Prabowo sendiri dalam berbagai kesempatan meminta pejabat negara berani melakukan koreksi dan pengawasan. Dalam pidato kenegaraan sebelumnya, ia bahkan menyatakan bahwa kritik dan pengawasan tetap diperlukan, termasuk dari dalam koalisi pemerintahan. Prinsip itu seharusnya juga berlaku pada lingkungan administratif terdekat: kemampuan mengoreksi informasi sebelum Presiden berbicara justru merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap Presiden dan kredibilitas pemerintah.
Karena persoalan semacam ini tidak selesai hanya dengan memperbaiki satu transkrip. Pemerintah perlu memiliki jejak sumber yang jelas untuk setiap data penting dalam pidato resmi, mekanisme pemeriksaan silang untuk informasi yang berasal dari kementerian berbeda, serta prosedur koreksi terbuka jika kesalahan sudah telanjur disampaikan kepada publik. Koreksi yang cepat tidak memperlemah pemerintah; dalam banyak kasus, justru memperlihatkan bahwa sistem mampu mengenali dan memperbaiki kesalahannya.
Ada pula dimensi manusia yang mudah terlupakan. Ketika nama warga biasa digunakan dalam pidato kepala negara, perhatian nasional ikut diarahkan kepadanya. Jika informasi yang disampaikan ternyata keliru, warga tersebut harus menghadapi konsekuensi yang tidak pernah ia pilih, mulai dari sorotan media sampai pertanyaan dari lingkungan sekitarnya.
Karena itu, verifikasi bukan hanya persoalan akurasi statistik. Ia juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap manusia yang datanya digunakan oleh negara.
Kasus Susanah mungkin akan segera tenggelam oleh berita berikutnya. Namun pertanyaan yang ditinggalkannya tidak kecil. Negara telah memiliki kemampuan mengelola informasi dalam skala sangat besar, tetapi kapasitas teknis itu harus diikuti oleh budaya verifikasi yang memungkinkan satu angka sederhana diperiksa sebelum berubah menjadi pernyataan resmi.
Sebuah podium presiden seharusnya bukan tempat pertama sebuah data diuji oleh akal sehat publik. Ia semestinya menjadi titik terakhir dari perjalanan panjang pemeriksaan yang sudah berlangsung sebelumnya.
Jika informasi yang benar tersedia di suatu bagian pemerintahan tetapi versi yang berbeda justru mencapai kepala negara, maka persoalan yang perlu diperbaiki tidak berhenti pada mikrofon atau orang yang membacanya. Persoalannya berada pada ruang di antara keduanya: jalur panjang tempat data bergerak, berubah, disederhanakan, dan kadang berhenti satu langkah sebelum mencapai podium. [][Redaksi Kedaikata]