Ketika seorang perwira polisi mengundurkan diri dengan membawa pesan tentang hati nurani, publik bertanya tentang institusinya. Tetapi apakah pergi selalu lebih bermoral daripada bertahan?

Keputusan AKBP Netty Rosdiana Siagian meninggalkan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengundang perhatian publik pada penghujung Oktober 2026. Melalui pernyataan yang beredar dari akun media sosial pribadinya, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah memilih menanggalkan seragam sejak September. Keputusan tersebut dikaitkannya dengan prinsip, harga diri, dan hati nurani yang diyakininya.

Sebagian masyarakat menyambut keputusan itu sebagai tindakan berani. Ungkapan tentang hati nurani segera ditafsirkan sebagai kritik terhadap lingkungan institusi tempatnya mengabdi. Pertanyaan pun bermunculan, termasuk apakah seseorang harus meninggalkan organisasi untuk tetap setia kepada prinsip yang diyakininya.

Persoalannya, alasan konkret di balik keputusan Netty belum dijelaskan secara terbuka dengan tingkat keterincian yang memungkinkan publik menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu. Pernyataan tentang hati nurani merupakan kesaksian mengenai pertimbangan pribadi, bukan dengan sendirinya bukti bahwa sebuah institusi telah melakukan kesalahan. Menghormati keputusan seseorang tidak harus berarti menerima seluruh penafsiran yang berkembang mengenai keputusannya.

Ada pula persoalan yang kerap terabaikan ketika publik mengagungkan keberanian seseorang untuk pergi. Bagaimana dengan orang-orang yang memilih tetap berada di dalam institusi? Apakah mereka kehilangan integritas hanya karena masih mengenakan seragam, menduduki jabatan, atau menjalankan tugas seperti biasa?

Pertanyaan tersebut membawa pembahasan jauh melampaui satu peristiwa pengunduran diri. Setiap organisasi, mulai dari kepolisian, lembaga pemerintahan, perusahaan, hingga institusi pendidikan, menghadapi persoalan serupa ketika nilai pribadi anggotanya berhadapan dengan keputusan, kebiasaan, atau kepentingan organisasi.

Yang perlu diperiksa bukan semata siapa yang pergi dan siapa yang bertahan. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah sebuah institusi menyediakan ruang bagi anggotanya untuk mempertahankan integritas tanpa harus kehilangan kesempatan untuk mengabdi.

Baca Juga: Mereka Bisa Pulang, tetapi Siapa yang Menyelamatkan Mereka yang Harus Tinggal?

Ketika Pergi Menjadi Pernyataan Moral

Dalam kehidupan organisasi, pengunduran diri dapat mempunyai banyak makna. Seseorang mungkin pergi karena alasan keluarga, perubahan karier, kesehatan, ketidakcocokan profesional, atau pertentangan nilai. Ketika alasan terakhir dikemukakan secara terbuka, keputusan pribadi dapat memperoleh makna sosial yang jauh lebih luas daripada yang semula dimaksudkan.

Peristiwa Netty memperlihatkan bagaimana masyarakat dapat membaca sebuah pengunduran diri melalui pengalaman dan persepsinya terhadap institusi. Pernyataan mengenai hati nurani terasa kuat karena menyentuh persoalan yang dianggap mendasar dalam pelayanan publik, yakni kesetiaan kepada hukum, tanggung jawab, dan kepentingan masyarakat. Akan tetapi, kekuatan emosional suatu pernyataan tidak menghilangkan kebutuhan untuk memeriksa fakta yang mendasarinya.

Pengalaman Frances Haugen di Amerika Serikat menawarkan perbandingan yang berbeda. Pada 2021, mantan manajer produk Facebook itu mengungkap dokumen internal perusahaan dan menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak sejumlah keputusan bisnis terhadap keselamatan pengguna serta kepentingan publik. Ia kemudian memberikan kesaksian di hadapan Kongres Amerika Serikat.

Kasus Haugen memiliki karakter yang tidak sama dengan pengunduran diri Netty. Haugen mengungkap dokumen dan menyampaikan tuduhan yang dapat diperiksa secara terpisah, sedangkan alasan konkret di balik pernyataan Netty belum tersedia secara memadai bagi publik. Perbedaan ini penting agar dua peristiwa tidak diperlakukan sebagai bukti atas persoalan yang sama.

Meski demikian, pengalaman Haugen menyampaikan pelajaran yang relevan. Kritik terhadap sebuah organisasi tidak berarti bahwa semua orang yang bekerja di dalamnya kehilangan integritas. Dalam wawancara dengan WIRED, Haugen bahkan menyampaikan pandangan bahwa orang-orang yang ingin memperbaiki perusahaan dapat tetap berperan dari dalam organisasi.

Pandangan itu mengingatkan bahwa keputusan untuk keluar dan pilihan untuk bertahan tidak harus ditempatkan sebagai dua kutub moral yang saling meniadakan. Seseorang dapat meninggalkan organisasi karena merasa tidak lagi mampu menjalankan nilai yang diyakininya. Orang lain mungkin mempertahankan nilai serupa dengan tetap bekerja, mengajukan keberatan, atau memperjuangkan perubahan melalui kewenangan yang masih dimilikinya.

Kedua pilihan tersebut mempunyai risiko dan konsekuensi yang berbeda. Pergi dapat berarti kehilangan penghasilan, kedudukan, jaringan profesional, atau kesempatan memengaruhi keputusan dari dalam. Bertahan dapat berarti menghadapi tekanan, ketidaknyamanan, bahkan kemungkinan bahwa keberatan yang disampaikan tidak memperoleh tanggapan.

Karena itu, integritas tidak dapat diukur hanya dari keputusan terakhir seseorang terhadap institusinya. Ia lebih tepat dinilai melalui tindakan, alasan, konsistensi, dan tanggung jawab yang dapat diperiksa. Orang yang pergi tidak otomatis menjadi pahlawan, sebagaimana orang yang bertahan tidak otomatis menjadi bagian dari persoalan.

Baca Juga: Ketika Definisi Korupsi Diperdebatkan, Apa yang Sebenarnya Berubah?

Mereka yang Bertahan dan Berani Bersuara

Pada 1970, ekonom dan pemikir sosial Albert O. Hirschman menerbitkan buku Exit, Voice, and Loyalty. Karyanya menjelaskan bagaimana anggota organisasi dapat merespons kemunduran kualitas atau ketidakpuasan melalui dua mekanisme utama, yakni meninggalkan organisasi [exit] atau menyampaikan keberatan untuk mendorong perbaikan [voice]. Loyalitas [loyalty] turut memengaruhi pilihan dan hubungan di antara keduanya.

Kerangka tersebut membantu memahami mengapa pengunduran diri tidak selalu menjadi satu-satunya bentuk perlawanan terhadap keadaan yang dianggap keliru. Menyampaikan keberatan dari dalam juga dapat menjadi tindakan yang membutuhkan keberanian, terutama ketika seseorang menghadapi hubungan kewenangan yang tidak seimbang. Persoalannya, keberanian individual hanya akan menghasilkan perbaikan apabila organisasi mempunyai kemampuan dan kemauan untuk mendengarkan.

Pengalaman Peter Buxtun dalam sejarah kesehatan publik Amerika Serikat memperlihatkan pentingnya persoalan itu. Pada dekade 1960-an, Buxtun, yang bekerja dalam lingkungan Dinas Kesehatan Publik Amerika Serikat, menyampaikan keberatan terhadap penelitian sifilis di Tuskegee yang kemudian dikenal luas karena pelanggaran etiknya. Keberatan melalui jalur internal tidak menghentikan penelitian tersebut.

Kasus itu baru memperoleh perhatian luas setelah informasi mengenai penelitian tersebut disampaikan kepada wartawan dan terungkap kepada publik pada 1972. Pengungkapan itu turut mendorong penghentian penelitian dan perubahan dalam pengawasan etika penelitian terhadap manusia. Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan prosedur administratif tidak menjamin keberatan moral akan memperoleh tanggapan yang memadai.

Pelajaran serupa muncul dalam dunia perbankan. Dalam kasus yang melibatkan Wells Fargo di Amerika Serikat, otoritas ketenagakerjaan menemukan adanya tindakan pembalasan terhadap pekerja yang melaporkan dugaan pelanggaran. Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat pada 2017 memerintahkan pemulihan hak seorang mantan manajer yang kehilangan pekerjaannya setelah menyampaikan persoalan melalui jalur internal.

Kasus-kasus tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa keadaan serupa terjadi dalam pengunduran diri Netty. Akan tetapi, keduanya memperlihatkan risiko yang harus diperhitungkan setiap organisasi ketika membangun mekanisme pengaduan. Sebuah saluran pelaporan tidak cukup dinilai dari keberadaannya di atas kertas, melainkan juga dari keamanan, independensi, dan tindak lanjut yang dapat diberikan kepada pelapor.

Di dalam institusi yang memiliki struktur komando kuat, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks. Kepatuhan terhadap perintah dan disiplin organisasi merupakan bagian dari kebutuhan operasional. Pada saat yang sama, kepatuhan tidak boleh menghapus kewajiban setiap anggota untuk bertindak sesuai hukum dan standar etik profesinya.

Loyalitas juga tidak seharusnya dipersempit menjadi kesediaan untuk selalu menyetujui keputusan atasan. Dalam keadaan tertentu, keberatan yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi bentuk kesetiaan terhadap tujuan dan nilai dasar organisasi. Seorang anggota yang mengingatkan adanya kekeliruan belum tentu sedang melawan institusi; ia mungkin sedang berusaha mencegah institusinya menyimpang dari kewajiban yang harus dijalankan.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana organisasi membedakan kritik yang disampaikan dengan itikad baik dari tindakan yang memang melanggar kewajiban profesional. Perbedaan tersebut membutuhkan prosedur yang jelas, pemeriksaan yang adil, dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Tanpa mekanisme demikian, ruang menyampaikan keberatan dapat berubah menjadi wilayah yang penuh ketidakpastian.

Di sinilah keberanian untuk bertahan memperoleh makna yang sering tidak terlihat. Tidak semua tindakan menjaga integritas menghasilkan pengunduran diri yang menjadi berita. Sebagian mungkin berlangsung dalam bentuk penolakan terhadap instruksi yang melanggar hukum, laporan tertulis, keberatan dalam rapat, atau upaya memperbaiki prosedur yang tidak pernah diketahui masyarakat luas.

Mereka yang melakukan tindakan semacam itu juga membutuhkan perlindungan. Sebab institusi yang kehilangan kemampuan mendengarkan anggotanya berisiko kehilangan kesempatan mengetahui persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.

Baca Juga: Bisakah Larangan Memanfaatkan Lahan Terbakar Memutus Rantai Karhutla?

Institusi yang Sehat Tidak Takut Mendengar

Ketika seorang anggota organisasi mengundurkan diri dengan menyebut pertimbangan moral, tidak berarti seluruh alasan pribadinya harus dibuka kepada publik. Hak atas privasi, kerahasiaan pekerjaan, dan perlindungan terhadap pihak lain tetap harus dihormati. Terlebih apabila belum terdapat laporan atau temuan resmi mengenai dugaan pelanggaran tertentu.

Akan tetapi, institusi tetap mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa keberatan etis dapat disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipercaya. Tanggung jawab itu tidak bergantung pada apakah seseorang memilih pergi atau bertahan. Ia merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang harus bekerja sebelum persoalan berkembang menjadi kontroversi publik.

Bagi institusi pelayanan publik, kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Organisasi yang menjalankan kewenangan negara tidak hanya dituntut mematuhi prosedur, tetapi juga memastikan bahwa prosedur tersebut memungkinkan kekeliruan dikenali dan diperbaiki. Pengawasan internal, pemeriksaan etik, perlindungan pelapor, dan pengawasan eksternal mempunyai fungsi yang saling melengkapi.

Dalam konteks kepolisian Indonesia, terdapat mekanisme pengawasan dan penegakan etik yang secara formal dapat digunakan untuk memeriksa dugaan pelanggaran. Keberadaan mekanisme itu merupakan titik awal yang penting, tetapi penilaian terhadap efektivitasnya membutuhkan informasi mengenai akses pelaporan, independensi pemeriksaan, perlindungan dari tindakan pembalasan, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepercayaan tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan bahwa sebuah institusi berkomitmen terhadap integritas. Kepercayaan memerlukan pengalaman yang menunjukkan bahwa laporan diperiksa secara adil, kesalahan ditangani, dan orang yang bertindak benar tidak justru menanggung akibat karena keberaniannya. Dalam hal ini, keterbukaan mengenai prosedur dan hasil penanganan yang dapat dipublikasikan menjadi penting tanpa harus mengorbankan hak individu.

Pengunduran diri Netty dapat menjadi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut, tetapi tidak seharusnya digunakan sebagai dasar untuk menjatuhkan kesimpulan mengenai seluruh anggota Polri. Di dalam organisasi yang besar, terdapat orang-orang dengan pengalaman, tanggung jawab, dan pilihan moral yang beragam. Menyamaratakan semuanya berdasarkan satu peristiwa justru mengabaikan kompleksitas persoalan yang hendak dipahami.

Hal yang sama berlaku bagi lembaga pemerintahan, perusahaan, perguruan tinggi, dan organisasi lainnya. Ketika seseorang memilih pergi karena pertentangan nilai, pimpinan dapat memeriksa apakah terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Ketika seseorang memilih bertahan dan menyampaikan keberatan, organisasi perlu memastikan bahwa suara tersebut tidak diabaikan hanya karena dianggap mengganggu kenyamanan.

Keberadaan kritik internal bukan selalu tanda bahwa sebuah institusi sedang mengalami kegagalan. Kritik dapat menjadi tanda bahwa masih ada anggota yang peduli terhadap standar yang seharusnya dijaga. Yang menentukan adalah bagaimana institusi meresponsnya, apakah dengan pemeriksaan dan perbaikan, atau dengan menutup ruang pembicaraan.

Di sisi lain, tidak semua keberatan individual membuktikan kesalahan organisasi. Sebuah institusi juga berhak memeriksa fakta, meminta pertanggungjawaban, dan melindungi anggotanya dari tuduhan yang tidak berdasar. Mekanisme yang baik harus mampu menjaga hak pelapor sekaligus hak pihak yang dilaporkan.

Karena itu, ukuran penting bukanlah seberapa sering anggota organisasi menyatakan kesetiaan, melainkan apakah kesetiaan tersebut memungkinkan mereka mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar pimpinan. Sebuah institusi memerlukan disiplin untuk menjalankan tugas, tetapi juga memerlukan keberanian moral untuk mengenali keadaan ketika disiplin tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan hukum dan etika.

Peristiwa pengunduran diri seseorang mungkin segera berlalu dari perhatian publik. Jabatan yang ditinggalkan dapat diisi kembali, pekerjaan dilanjutkan, dan organisasi tetap menjalankan kegiatannya. Akan tetapi, pertanyaan mengenai ruang bagi hati nurani tidak selesai hanya karena pergantian personel telah dilakukan.

Sebab tidak semua orang yang mempertahankan prinsip akan memilih meninggalkan tempatnya bekerja. Sebagian tetap datang setiap pagi, mengenakan seragam, menghadiri rapat, menjalankan tugas, dan menghadapi pilihan-pilihan yang mungkin tidak pernah diketahui orang lain. Integritas mereka tidak menjadi lebih kecil hanya karena tidak diumumkan melalui sebuah perpisahan.

Mungkin ada keberanian dalam keputusan untuk pergi ketika seseorang merasa tidak dapat lagi mempertahankan keyakinannya. Tetapi ada pula keberanian dalam keputusan untuk bertahan, menyampaikan keberatan, dan terus mengupayakan agar organisasi memenuhi nilai-nilai yang menjadi dasar keberadaannya.

Keduanya patut dipahami tanpa harus dipertentangkan.

Kepergian seseorang mungkin membuat institusi kehilangan satu anggotanya. Tetapi ketika orang-orang yang memilih bertahan tidak lagi mempunyai ruang untuk menyampaikan keberatan, institusi itu berisiko kehilangan sesuatu yang jauh lebih sulit digantikan: kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri. [][Redaksi Kedaikata]