Ketika tanah runtuh, cerita yang muncul tidak hanya tentang hujan deras. Serpihan narasi tentang penyebab longsor Cisarua pun terbagi antara tudingan dan analisis ilmiah.

Longsor besar yang menerjang Desa Pasirlangu di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada 24 Januari 2026 telah memicu perdebatan luas di masyarakat dan media. Di satu sisi ada suara yang menyebut alih fungsi lahan sebagai penyebab utama, sementara di sisi lain para ahli geologi menekankan bahwa faktor alamiah memiliki porsi dominan dalam kejadian ini.

Perbedaan narasi ini bukan sekadar soal interpretasi, tetapi langkah penting dalam memahami akar masalah yang harus dihadapi untuk mencegah bencana serupa terjadi lagi.

Baca Juga: Bisakah Lumpur Sisa Banjir Bandang dan Longsor Dimanfaatkan Kembali?

Dugaan Alih Fungsi Lahan dari KDM dan Beberapa Pihak

Beberapa tokoh publik dan pejabat daerah sempat menyoroti masalah tata ruang di lokasi bencana. Di sejumlah media, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi [KDM] mengaitkan longsor dengan alih fungsi lahan yang terjadi di lereng Gunung Burangrang, menganggap perubahan penggunaan lahan dari kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung tanah dan air menjadi area pertanian atau pemukiman memperlemah benteng alami terhadap aliran air dan tanah runtuh. 

Pandangan seperti ini muncul di tengah proses tanggap darurat, ketika banyak pihak mencoba mencari penyebab yang paling langsung terlihat di permukaan. Bagi sebagian warga dan pemerhati lingkungan, pola penggunaan lahan memang menjadi salah satu narasi yang kerap digunakan untuk menjelaskan meningkatnya risiko longsor di wilayah-wilayah bergelombang.

Namun, narasi tersebut pun beragam, bahkan di kalangan warga sendiri. Beberapa warga yang terdampak justru menolak menyalahkan petani atau aktivitas pertanian sebagai akar utama penyebab longsor. Mereka menilai bahwa menyalahkan petani sebagai ‘aktor alih fungsi lahan’ terlalu menyederhanakan persoalan kompleks ini. 

Baca Juga: Tak Hanya Banjir, Ini Deretan Bencana Hidrometeorologi yang Mengintai

Sudut Pandang Ahli: Alamiah dan Faktor Teknis Lebih Menonjol

Ahli geologi dan mitigasi bencana memberikan penjelasan yang lebih berlapis tentang penyebab longsor Cisarua. Dilansir dari jabar.antaranews.com, Pakar Mitigasi Bencana dari Universitas Pendidikan Indonesia [UPI], Hendro Murtianto, menyebutkan bahwa alih fungsi lahan memang berperan, tetapi bukan faktor dominan dalam longsornya tanah. Menurutnya, longsor terjadi karena kombinasi faktor alam yang kuat terlebih dahulu, seperti curah hujan tinggi yang terus menerus, kemiringan lereng yang ekstrim, dan karakter tanah itu sendiri, yang semuanya membuat tanah menjadi rapuh dan mudah bergeser. 

Sementara itu, analisis dari Badan Geologi Indonesia juga menekankan bahwa penyebab utama longsor ditemukan pada morfologi lereng yang sangat curam dan tanah vulkanik yang tebal serta mudah jenuh air ketika hujan ekstrem, sehingga struktur tanah melemah dan kemudian bergerak. Dikutip dari VOI, faktor alih fungsi lahan disebut memiliki pengaruh, tetapi lebih sebagai kondisi pemicu tambahan dibandingkan sebagai sebab utama kejadian longsor itu sendiri. 

Lebih lanjut, seorang pakar geologi dari Institut Teknologi Bandung [ITB], Dr.Eng. Imam Achmad Sadisun kepada Metro TV News, menjelaskan bahwa longsor tersebut merupakan bentuk mudflow—aliran lumpur yang membawa tanah dan batu dari hulu melalui sungai—yang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi dan kondisi geologi setempat. Ini menunjukkan bahwa mekanisme longsor melibatkan interaksi kompleks antara struktur tanah, air, dan topografi yang sulit dijelaskan hanya oleh satu faktor seperti perubahan penggunaan lahan. 

Mengapa Perdebatan Ini Penting?

Perdebatan antara narasi alih fungsi lahan dan analisis ilmiah menunjukkan betapa pentingnya pendekatan yang berhati-hati dalam memahami penyebab bencana. Menyederhanakan penyebab longsor hanya pada satu faktor bisa membuat solusi kebijakan menjadi kurang efektif.

Ahli menyarankan bahwa pencegahan bencana harus didasarkan pada kajian geologi, tata ruang yang mampu mempertimbangkan kondisi fisik alam, serta mitigasi yang memperhitungkan unsur curah hujan ekstrem dan karakter tanah lokal. Ini termasuk menggali informasi zonasi bahaya, membatasi pembangunan di lereng curam, serta memperkuat vegetasi penahan tanah di hulu. 

Alih fungsi lahan memang bisa memperburuk kondisi ketidakstabilan tanah, tetapi tidak selalu menjadi faktor dominan di setiap kejadian. Analisis ilmiah yang komprehensif tetap menjadi landasan terbaik untuk memahami sebab musabab longsor, sekaligus menyusun strategi mitigasi jangka panjang yang efektif bagi komunitas terdampak. [][Rommy Rimbarawa/KK]

[penulisan artikel ini dibantu riset AI dan telah melewati kurasi Redaksi]