Sebuah negara tak harus dipenuhi orang bodoh untuk menghasilkan keputusan buruk. Kadang, orang-orang kompeten hanya perlu ditempatkan dalam sistem yang memberi penghargaan kepada perilaku yang salah.
Peringatan tentang kemungkinan semacam itu kembali muncul dalam diskursus politik Indonesia. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyinggung pergeseran dari meritokrasi menuju kakistokrasi—istilah untuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang buruk, tidak layak, atau tidak kompeten—dalam pembicaraan yang ditayangkan kanal YouTube Satu Visi Utama pada akhir September 2026.
Peringatan tersebut tentu bukan bukti bahwa Indonesia telah menjadi kakistokrasi. Menempelkan label kepada sebuah pemerintahan jauh lebih mudah daripada membuktikan bahwa seluruh mekanisme negara benar-benar bekerja dengan karakter seperti yang dilekatkan kepadanya. Namun, istilah itu membuka pertanyaan yang lebih menarik daripada sekadar menentukan apakah sebuah negara layak disebut kakistokrasi.
Bagaimana jika ketidakkompetenan bukan hanya kualitas seseorang, melainkan sesuatu yang dapat diproduksi oleh sebuah sistem?
Baca Juga: Mengapa Perlakuan Istimewa di Penjara Sulit Mati?
Ketika Loyalitas Mulai Menggantikan Kompetensi
Secara intuitif, kekuasaan semestinya selalu mencari orang terbaik. Presiden membutuhkan menteri yang mampu menjalankan agenda, menteri membutuhkan birokrat yang memahami pekerjaannya, sementara organisasi publik membutuhkan orang yang mampu mengubah kebijakan menjadi pelayanan. Semakin kompeten orang-orang di dalamnya, seharusnya semakin baik pula pemerintahan bekerja.
Politik membuat hubungan tersebut lebih rumit. Seorang pemimpin tidak hanya membutuhkan bawahan yang kompeten. Ia juga membutuhkan orang yang dapat dipercaya, bersedia menjalankan agenda pemerintahan, dan tidak menggunakan kewenangannya untuk bergerak ke arah yang berlawanan. Karena itu, loyalitas sebenarnya bukan antitesis kompetensi.
Persoalan dimulai ketika keduanya harus dipertukarkan. Zhaoguang Wang, Yang Yao, dan Junni Zhang memperlihatkan dilema tersebut melalui penelitian terhadap pejabat Tiongkok periode 1994–2017 yang diterbitkan Journal of Comparative Economics pada 2022. Mereka menemukan kemampuan dan koneksi sama-sama berperan pada promosi pejabat kota menuju tingkat provinsi, tetapi pada promosi pejabat provinsi menuju pusat, koneksi personal menjadi faktor yang lebih menentukan. Peran kemampuan juga ditemukan menurun sementara peran koneksi meningkat dalam periode yang mereka teliti.
Tiongkok tentu mempunyai sistem politik berbeda dari Indonesia. Temuan tersebut tidak dapat dipindahkan begitu saja untuk menjelaskan birokrasi Indonesia, tetapi ia menunjukkan sebuah mekanisme yang dapat muncul dalam organisasi kekuasaan: kompetensi dan loyalitas terkadang menjadi dua kualitas yang dipertimbangkan secara berbeda ketika seseorang semakin dekat dengan pusat kekuasaan.
Dilema serupa bahkan ditemukan dalam demokrasi. Penelitian George Krause terhadap penunjukan pimpinan pada 39 lembaga federal Amerika Serikat selama 1977–2009 menunjukkan presiden juga mempertimbangkan keseimbangan antara kompetensi dan loyalitas dalam menentukan pejabat politik. Loyalitas dapat memperoleh bobot lebih besar ketika konflik kebijakan antara Gedung Putih dan Senat meningkat.
Artinya, persoalannya bukan apakah pemerintah membutuhkan orang loyal. Pemerintah memang membutuhkannya.
Masalah muncul ketika rumus “kompeten dan dapat dipercaya” berubah menjadi “dapat dipercaya meskipun tidak kompeten”. Pada tahap yang lebih berbahaya, kompetensi bahkan dapat dipersepsikan sebagai ancaman ketika keahlian membuat seseorang mempunyai pendapat independen, reputasi sendiri, atau keberanian mengatakan bahwa keputusan atasannya keliru.
Sistem kemudian mulai melakukan seleksi tanpa pernah secara resmi mengatakan bahwa kompetensi tidak penting.
Orang melihat siapa yang memperoleh jabatan. Mereka melihat siapa yang dipromosikan, siapa yang disingkirkan, siapa yang boleh berbeda pendapat, dan siapa yang kariernya melesat setelah menunjukkan kesetiaan. Dari sinilah organisasi belajar tentang perilaku apa yang sebenarnya dihargai.
Ketidakkompetenan mulai tumbuh bukan ketika semua orang kehilangan kemampuan, melainkan ketika orang yang mampu mulai memahami bahwa menggunakan kemampuannya secara jujur dapat merugikan dirinya sendiri.
Baca Juga: Berapa Banyak Kegagalan yang Bisa Ditoleransi dari Sepiring MBG?
Orang Pintar Pun Dapat Menghasilkan Sistem yang Bodoh
Bayangkan sebuah rapat mengenai kebijakan publik. Sepuluh orang di dalam ruangan memahami persoalannya dengan sangat baik, tetapi sembilan di antaranya mengetahui pemimpin rapat sudah mempunyai jawaban yang ingin didengar.
Orang pertama memiliki data yang bertentangan, tetapi memilih tidak menunjukkannya. Orang kedua melihat risiko kebijakan, tetapi mengubah bahasanya agar terdengar tidak terlalu kritis. Orang ketiga pernah melihat koleganya kehilangan posisi setelah membantah atasan sehingga memilih mengikuti pendapat mayoritas.
Tidak ada seorang pun di ruangan itu yang bodoh. Akan tetapi keputusan yang keluar dari ruangan tersebut dapat menjadi keputusan bodoh.
Di sinilah perbedaan antara kompetensi individual dan kompetensi institusional menjadi penting. Sebuah lembaga tidak otomatis kompeten hanya karena dihuni orang berpendidikan tinggi. Institusi juga harus mampu mengumpulkan informasi yang benar, mempertemukan pandangan berbeda, mengakui kesalahan, dan mengoreksi keputusan ketika bukti baru menunjukkan arah yang berbeda.
Jika kabar buruk disaring sebelum mencapai pemimpin, kualitas keputusan menurun. Jika promosi lebih ditentukan kedekatan daripada kinerja, orang akan berinvestasi pada kedekatan. Jika kritik diasosiasikan dengan ketidakloyalan, pegawai belajar diam. Jika kesalahan selalu ditutupi demi menjaga citra organisasi, kesalahan yang sama kehilangan kesempatan untuk dikoreksi.
Perilaku rasional pada tingkat individu kemudian dapat menghasilkan ketidakrasionalan pada tingkat institusi.
Itulah mengapa meritokrasi tidak cukup dimaknai sebagai mencari orang dengan ijazah paling tinggi atau nilai ujian terbaik. Systematic review terhadap penelitian mengenai prinsip merit dan kinerja pemerintah yang diterbitkan jurnal Public Administration menemukan rekrutmen dan promosi meritokrasi, perlindungan masa jabatan, imparsialitas, serta profesionalisme secara kuat berkaitan dengan kinerja pemerintahan yang lebih tinggi dan korupsi yang lebih rendah.
Studi terhadap birokrat pemerintah pusat di lima negara Eropa Timur juga menemukan rekrutmen berdasarkan merit berkaitan dengan tingkat korupsi yang lebih rendah, sementara politisasi penunjukan berkaitan dengan korupsi yang lebih tinggi. Menariknya, memiliki undang-undang kepegawaian saja tidak cukup: hubungan positif baru terlihat ketika aturan tersebut benar-benar dilaksanakan.
Indonesia sebenarnya mengenal prinsip yang sama. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan pelaksanaannya menempatkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas sebagai dasar meritokrasi. Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 bahkan mengatur penerapan, pengukuran, pengawasan, evaluasi, hingga pembinaan sistem merit dalam manajemen ASN.
Pada Juni 2026, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sistem tersebut menjadi fondasi pengelolaan sekitar 6,7 juta ASN. BKN menyebut 643 instansi pemerintah telah menerapkan manajemen talenta untuk membantu pengisian jabatan berdasarkan potensi dan kompetensi.
Namun ASN hanya satu bagian dari negara.
Jabatan politik bekerja dengan mekanisme berbeda. Menteri, misalnya, bukan sekadar manajer profesional karena ia juga harus menerjemahkan mandat politik pemerintahan. Karena itu, meminta seluruh pemerintahan dipilih seperti perusahaan merekrut insinyur justru mengabaikan karakter demokrasi.
Pertanyaannya bukan bagaimana menghapus politik dari pemerintahan. Pertanyaannya adalah bagaimana memastikan pertimbangan politik tidak menghancurkan kapasitas profesional pemerintahan.
Baca Juga: Ketika Hidup Manusia Diterjemahkan Menjadi Desil
Ketidakkompetenan Menjadi Berbahaya Ketika Bisa Mereproduksi Dirinya Sendiri
Satu pejabat yang tidak kompeten dapat diganti. Sistem yang memproduksi ketidakkompetenan jauh lebih sulit diperbaiki karena ia mampu menciptakan penerus yang menyerupai dirinya.
Seorang pemimpin memilih bawahan berdasarkan loyalitas. Bawahan tersebut kemudian memilih orang yang mempunyai karakter serupa. Orang-orang yang independen kehilangan kesempatan naik, sementara mereka yang pandai membaca keinginan atasan memperoleh posisi semakin strategis.
Beberapa putaran kemudian, organisasi tidak lagi memerlukan perintah untuk menyingkirkan kritik. Orang sudah melakukan penyensoran terhadap dirinya sendiri.
Di titik inilah istilah kakistokrasi menjadi lebih berguna jika dipahami bukan sebagai ejekan terhadap kecerdasan pejabat, tetapi sebagai peringatan mengenai mekanisme seleksi kekuasaan. Tulisan Ronnie V. Amorado dalam Asian Horizons pada 2012 menggunakan kakistokrasi untuk menggambarkan pemerintahan oleh mereka yang tidak berprinsip, tidak etis, dan tidak memenuhi kualifikasi. Tetapi masalah terbesar dari sistem semacam itu bukan semata siapa yang sedang menduduki kursi kekuasaan.
Masalahnya adalah siapa yang memperoleh kesempatan menduduki kursi berikutnya.
Karena itu, perlindungan terhadap meritokrasi tidak cukup melalui ujian seleksi. Transparansi pengisian jabatan, ukuran kinerja yang dapat diperiksa, perlindungan profesional terhadap birokrat, mekanisme pengawasan, kemampuan lembaga menerima kritik, serta keberanian mengoreksi kebijakan yang terbukti keliru sama pentingnya.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh bahkan memberikan definisi yang menarik pada Juli 2026. “Meritokrasi itu bukan hanya duduk dalam jabatan, tetapi sebuah sistem besar,” katanya dalam pengarahan kepada pegawai BKN di Aceh.
Kalimat itu dapat dibaca dari arah sebaliknya. Ketidakkompetenan pun dapat menjadi sistem besar.
Ia tidak muncul dalam satu malam dan tidak membutuhkan konspirasi untuk tumbuh. Ia cukup dipelihara melalui serangkaian keputusan kecil: memilih orang dekat daripada orang tepat, menganggap kritik sebagai pembangkangan, menyembunyikan kabar buruk, membiarkan promosi tanpa ukuran yang jelas, serta memberikan konsekuensi lebih besar kepada orang yang berbeda pendapat daripada kepada orang yang menghasilkan keputusan buruk.
Karena itu, perdebatan mengenai apakah Indonesia sedang bergerak menuju kakistokrasi mungkin tidak pernah menghasilkan jawaban yang disepakati semua orang. Istilah tersebut terlalu sarat penilaian politik untuk diperlakukan sebagai diagnosis sederhana.
Ada pertanyaan yang lebih berguna untuk diajukan kepada pemerintahan mana pun.
Apakah sistemnya membuat orang kompeten ingin masuk? Apakah orang kompeten dapat bertahan? Apakah mereka mempunyai ruang untuk mengatakan bahwa pemimpinnya keliru? Apakah keberanian membawa kabar buruk dihargai atau justru menghancurkan karier?
Dan yang paling penting: siapa yang naik ketika sistem memilih generasi berikutnya?
Sebab negara tidak kehilangan kompetensinya hanya ketika jabatan diberikan kepada orang yang tidak mampu. Negara mulai kehilangan kompetensinya ketika orang-orang yang mampu belajar bahwa untuk bertahan, mereka harus berhenti menggunakan kemampuan itu secara independen.
Jika proses tersebut sudah berlangsung cukup lama, mengganti beberapa orang mungkin tidak lagi cukup. Yang harus diperbaiki adalah sistem yang memilih mereka. [][Redaksi Kedaikata]
Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.