Ada masa ketika ekonomi hijau dianggap sebagai isu yang terutama dibicarakan oleh aktivis lingkungan, akademisi, atau organisasi internasional.
Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, keberlanjutan sering diposisikan sebagai tujuan yang baik untuk dicapai, tetapi belum dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak. Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan kerap ditempatkan dalam dua kotak yang berbeda.
Hari ini situasinya berubah cukup cepat. Ekonomi hijau tidak lagi hanya berbicara tentang emisi, konservasi, atau perubahan iklim. Ia sudah menjadi bagian dari strategi investasi, perdagangan, industri, energi, dan daya saing nasional. Banyak negara tidak lagi memperdebatkan apakah transisi menuju ekonomi hijau perlu dilakukan, melainkan berlomba menentukan posisi terbaik dalam perubahan tersebut.
Perubahan itulah yang menjadi salah satu benang merah dalam Forum Ekonomi Hijau [FEH] 2026 yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran [IKA Unpad] di Jakarta, Rabu [17/06/2026]. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, pakar lingkungan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas langkah konkret mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Menariknya, isu yang muncul dalam forum tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan lingkungan hidup. Yang dibahas justru pertanyaan yang lebih besar: bagaimana posisi Indonesia dalam perubahan ekonomi global yang sedang berlangsung? Di tengah transisi energi, meningkatnya tuntutan keberlanjutan, dan perubahan arah investasi dunia, apakah Indonesia akan menjadi pelaku yang ikut membentuk masa depan ekonomi hijau, atau hanya menjadi pasar bagi negara-negara yang bergerak lebih cepat?
Baca Juga: Mengapa Orang Tetap Turun ke Jalan Ketika Jarang Ada yang Berubah?
Ekonomi Hijau Tidak Lagi Milik Aktivis
Salah satu perubahan terbesar dalam satu dekade terakhir adalah bergesernya cara dunia memandang ekonomi hijau. Jika dahulu isu lingkungan sering dianggap sebagai pelengkap pembangunan, kini banyak negara justru menjadikannya bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi.
Uni Eropa misalnya, melalui berbagai kebijakan keberlanjutan dan pengurangan emisi, mulai mendorong standar baru dalam perdagangan global. Produk yang masuk ke pasar mereka semakin dituntut memiliki jejak karbon yang lebih rendah, rantai pasok yang lebih transparan, serta proses produksi yang lebih berkelanjutan. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi perusahaan di Eropa, tetapi juga negara-negara yang menjadi mitra dagang mereka.
Perubahan serupa terlihat dalam dunia investasi. Banyak lembaga keuangan dan investor global kini mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan. Perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan cenderung memiliki akses yang lebih baik terhadap pembiayaan dan peluang pasar dibandingkan mereka yang masih mengandalkan pendekatan lama.
Dalam konteks tersebut, ekonomi hijau tidak lagi berdiri di pinggir lapangan. Ia sudah masuk ke pusat arena ekonomi global. Negara yang mampu membaca arah perubahan ini berpeluang memperoleh manfaat yang besar. Sebaliknya, negara yang terlambat beradaptasi berisiko kehilangan daya saing dalam jangka panjang.
Pandangan inilah yang juga muncul dalam FEH 2026. Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono yang juga Ketua Umum IKA Unpad mengingatkan bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat menuju ekonomi hijau dan transisi energi. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dan harus mempercepat transformasi pembangunan agar memiliki daya saing yang kuat di masa depan.
Baca Juga: Mengapa Harapan Tetap Bertahan di Tengah Kabar Buruk?
Indonesia Punya Modal, Tetapi Modal Tidak Pernah Cukup

Jika berbicara tentang potensi, Indonesia sebenarnya berada dalam posisi yang cukup menguntungkan. Indonesia memiliki cadangan nikel yang penting bagi industri baterai kendaraan listrik, potensi panas bumi yang termasuk terbesar di dunia, kekayaan hutan tropis yang luas, serta keanekaragaman hayati yang menjadi aset penting dalam era ekonomi hijau.
Banyak negara tidak memiliki kombinasi sumber daya seperti yang dimiliki Indonesia. Karena itu, tidak mengherankan jika Indonesia sering disebut memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemain penting dalam transisi global menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Namun, sejarah ekonomi dunia menunjukkan bahwa sumber daya alam tidak selalu otomatis berubah menjadi keunggulan ekonomi. Banyak negara kaya sumber daya yang tetap kesulitan menciptakan nilai tambah. Sebaliknya, tidak sedikit negara dengan sumber daya terbatas justru mampu menjadi pusat inovasi, teknologi, dan investasi karena memiliki strategi yang lebih jelas.
Di sinilah tantangan Indonesia mulai terlihat. Persoalannya bukan semata-mata apakah Indonesia memiliki modal yang cukup. Persoalannya adalah bagaimana modal tersebut dikelola menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.
Pandangan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Komisaris Utama PLN sekaligus Ketua Dewan Pakar IKA Unpad, Burhanuddin Abdullah. Menurutnya, salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam diskusi tentang ekonomi hijau adalah melihat transisi sebagai beban tambahan yang harus ditanggung oleh negara dan dunia usaha. Padahal dalam jangka panjang, biaya mempertahankan pola pembangunan lama bisa jauh lebih besar dibandingkan biaya untuk melakukan perubahan sejak sekarang.
Cara pandang tersebut penting karena menggeser posisi ekonomi hijau dari sekadar kewajiban lingkungan menjadi keputusan ekonomi yang rasional. Ketika dunia mulai mengubah arah investasi, perdagangan, dan industri, keterlambatan beradaptasi bukan hanya berisiko terhadap lingkungan hidup, tetapi juga terhadap daya saing ekonomi itu sendiri.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melalui video rekamannya menegaskan dalam FEH bahwa Indonesia dianugerahi kekayaan hutan, laut, energi, keanekaragaman hayati, dan berbagai sumber daya alam yang dapat menjadi modal strategis bangsa. Namun, ia juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup serta membutuhkan kerangka implementasi yang konkret dan kolaborasi lintas sektor.
Pandangan serupa disampaikan Prof. Laode M. Kamaluddin yang menilai bahwa model pembangunan konvensional mulai menunjukkan berbagai keterbatasannya. Menurutnya, transisi menuju ekonomi hijau perlu dipercepat agar pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Yang menarik, hampir semua pandangan tersebut mengarah pada kesimpulan yang sama. Indonesia memiliki peluang. Namun peluang tidak akan berarti banyak jika tidak diikuti oleh kemampuan membangun sistem yang mampu mengubah potensi menjadi keunggulan.
Baca Juga: Bangsa yang Terlalu Lelah untuk Marah
Pelaku atau Sekadar Pasar?
Mungkin inilah pertanyaan paling penting yang muncul dari FEH 2026.
Dalam berbagai perubahan besar sepanjang sejarah, selalu ada negara yang menjadi pencipta nilai dan ada negara yang hanya menjadi konsumen hasil perubahan tersebut. Revolusi industri melahirkan negara-negara yang mampu mengembangkan teknologi dan membangun industri baru. Revolusi digital menghasilkan pola yang serupa. Transisi menuju ekonomi hijau tampaknya bergerak ke arah yang tidak jauh berbeda.
Karena itu, tantangan Indonesia bukan lagi sekadar memahami konsep ekonomi hijau. Tantangannya adalah menentukan posisi. Apakah Indonesia ingin menjadi pusat inovasi, investasi, dan pengembangan industri hijau, atau hanya menjadi pasar bagi produk, teknologi, dan modal yang dikembangkan pihak lain?
Pertanyaan tersebut tampaknya menjadi alasan mengapa FEH tak hanya berhenti sebagai forum diskusi. Dalam deklarasi yang dihasilkan, para pemangku kepentingan sepakat membentuk Forum Ekonomi Hijau sebagai ruang kolaborasi yang permanen dan berkelanjutan. Forum tersebut dirancang untuk menghimpun gagasan, membangun peta jalan kolaboratif, memperkuat basis data pemangku kepentingan, serta menghubungkan kebijakan, pendanaan, inovasi, implementasi lapangan, dan komunikasi publik dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Deklarasi tersebut juga menekankan pentingnya mendorong proyek nyata di bidang energi terbarukan, ekonomi sirkular, bioekonomi, pengelolaan limbah, UMKM hijau, konservasi, dan pembiayaan berkelanjutan. Fokus ini menunjukkan bahwa ekonomi hijau tidak ingin berhenti pada level wacana atau dokumen perencanaan. Yang ingin dibangun adalah aksi yang dapat diukur dan memberikan dampak nyata.
Di sinilah mungkin letak pelajaran terpenting dari FEH 2026. Indonesia mungkin tidak kekurangan sumber daya untuk memasuki era ekonomi hijau. Indonesia juga tidak kekurangan gagasan, institusi, atau orang-orang yang memahami pentingnya perubahan tersebut. Tantangan yang lebih besar adalah membangun kolaborasi yang cukup kuat agar semua potensi itu bergerak ke arah yang sama.
Dunia tidak akan menunggu negara mana yang merasa paling siap. Transisi energi akan terus berlangsung. Standar keberlanjutan akan terus berkembang. Arus investasi global juga akan terus mencari negara yang mampu menyediakan kepastian, inovasi, dan arah pembangunan yang jelas.
Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya mungkin bukan lagi apakah ekonomi hijau akan datang ke Indonesia. Perubahan itu sudah berlangsung. Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah Indonesia akan menjadi pelaku yang ikut membentuk masa depan ekonomi hijau, atau hanya menjadi pasar bagi mereka yang bergerak lebih dahulu. [][Redaksi Kedaikata]